Hagia Sophia

20 July 2023

Menkes: Dokter Asing yang Masuk ke Indonesia Akan Diatur dengan Ketat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Agung Pambudhy)

Tudingan terkait UU Kesehatan yang baru saja disahkan dapat mempermudah peluang dokter luar negeri membuka praktik di Indonesia dijawab oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes Budi mengatakan bahwa dokter asing yang masuk ke Indonesia nantinya akan diatur secara ketat.

"Yang namanya dokter asing mau masuk dibilang itu bisa blas-blasan masuk, nggak, itu ada proses adaptasinya," ucap Menkes Budi dalam sebuah diskusi virtual terkait UU Kesehatan, Senin (18/7/2023).

Menkes Budi mengatakan bahwa dokter asing yang masuk ke Indonesia nantinya akan dibatasi. Ia mengatakan bahwa nanti akan ada institusi khusus yang bertanggung jawab soal masuknya dokter asing.

Menkes Budi lantas mencontohkan apabila BUMN membentuk Mayo Clinic di Indonesia. Hal ini membuat pihak Mayo Clinic yang nanti mengatur dokter asing yang masuk ke Indonesia.

"Kalau dokter asing itu baru masuk, itu kita batasi. Nggak boleh dia praktiknya ngecer sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang bertanggung jawab," ucapnya.

"Misalnya kayak misalnya BUMN mau bikin Mayo Clinic, jadinya Mayo yang bawa dokter asingnya, jadi nggak bisa sembarang buka ruko misalnya terus buka praktik," tambahnya.

Menkes Budi mengatakan durasi dokter asing dapat praktik di Indonesia juga akan dibatasi. Dokter asing maksimal bisa bekerja di Indonesia selama 4 tahun.

"Itu ada pembatasannya 2 tahun dan pembatasan perpanjangan sekali jadi maksimal 4 tahun. Supaya mereka benar-benar datang bisa mendidik. Itu tujuannya untuk transfer knowledge, cara kerja, pengalaman, dan pengetahuan," kata Menkes Budi.

Menkes Budi mengatakan bahwa keberadaan dokter asing di Indonesia nantinya bukanlah ancaman untuk keberadaan dokter lokal. Menurutnya, banyak dokter di Indonesia memiliki kemampuan yang lebih bila dibandingkan dengan negara lain.

"Saya sih percaya dokter kita itu pinter-pinter. Tapi dokter kita itu terlalu dikungkung, menjaganya terlalu ketat seharusnya dibiarkan bertarung. Saya yakin pintar dokter di Indonesia, cuman kurang percaya diri aja," pungkasnya.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Menkes Tepis UU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di RI"