Lagi heboh, ratusan warga di Karawang kecanduan tramadol. (Foto ilustrasi: iStock) |
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril ikut bersuara soal ratusan warga Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan tramadol, termasuk anak-anak di sekolah dasar.
Syahril memastikan tramadol termasuk obat keras yang dilarang dikonsumsi anak-anak hingga lansia.
"Tramadol ini sangat dilarang untuk anak-anak, bahkan juga lansia. Karena kerjanya tramadol ini kan memengaruhi susunan saraf pusat," beber dr Syahril dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Minggu (13/8/2023).
"Kalau anak-anak ini kan pertumbuhan sedang berlangsung, sehingga kalau saraf pusat yang dipengaruhi, maka akan terjadi kerusakan, kelemahan. Mereka kan generasi muda kita."
Sementara efeknya pada lansia, bisa membuat kondisi tubuh semakin lemah hingga merusak sistem saraf.
Sebelumnya, Kepala Desa Mulyajaya Endang menyebut sebanyak 114 warganya dilaporkan kecanduan tramadol dan hexymer. Dua orang diduga pengedar sudah ditangkap polisi, lantaran dengan sengaja menyebarkan penyalahgunaan kedua obat tersebut.
"Itu sudah 4 bulan ke belakang, kurang lebih bulan Maret itu, bulan Ramadan, sekitar tanggal 10 Ramadan. Kejadian ini bermula dari penangkapan bandar obat-obatan terlarang, itu warga Mulyajaya sebanyak 2 orang, beserta saksi 3 orang," ungkap Endang dalam keterangannya di Mapolres Karawang pada Jumat, 11 Agustus 2023.
"Dari penangkapan ini, akhirnya timbul masalah ke warga. Masalah bahwa warga banyak yang mengonsumsi. Didata, hampir kurang lebih 114 orang, dari mulai usia 12 tahun sampai lansia," bebernya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "114 Warga Karawang Kecanduan Tramadol Termasuk Anak SD-Lansia, Kemenkes Bilang Gini"