Polusi di DKI Jakarta. (Foto: Pradita Utama) |
Lagi-lagi kualitas udara di DKI Jakarta pagi ini hingga pukul 08:00 WIB masuk kategori merah alias tidak sehat. Meski di waktu weekend, konsentrasi PM 2.5 DKI Jakarta bahkan mencapai 90,4 µg/m³, 18 kali lipat melampaui pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menurut data IQAir.
Pantauan mereka, polusi udara sudah di level merah sejak pukul 01:00 dini hari. Lima lokasi teratas dengan polusi tertinggi Minggu pagi ini (13/8/2023) adalah seperti berikut:
- Gran Melia Jakarta zona merah. (US AQI 186)
- Layar Permai PIK zona merah. (US AQI 183)
- Gordi HQ zona merah (US AQI 180)
- Kemang V zona merah (US AQI 179)
- Duitku PG, kebon jeruk zona merah (US AQI 177)
Aplikasi lain pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia mencatat tren yang sama, nyaris semua daerah di DKI Jakarta hingga Tangerang Selatan terpantau berpolusi tinggi. Publik diingatkan untuk menunda lebih dulu olahraga di luar ruangan.
Rata-rata konsentrasi PM 2.5 melampaui 153 µg/m³. Misalnya di daerah Tebet Ecopark, Jakarta Selatan, angka PM 2.5 berada di 153, selanjutnya kawasan Kemanggisan Utara, Jakarta Barat, angka PM 2.5 mencapai 170 µg/m³.
Kualitas udara di sekitar Gelora Bung Karno juga terpantau masuk zona merah, total PM 2.5 di Stadion Akuatik berada di 155 µg/m³. Tak jauh dari sana, area Pacific Place Mall juga terpantau tidak sehat dengan konsentrasi PM lebih tinggi yaitu 159 µg/m³.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro mengatakan ada beberapa faktor yang melatarbelakangi buruknya kualitas udara di Jakarta, mulai dari siklus meteorologi sampai faktor pembuangan emisi dari transportasi.
"Kalau dari siklus, bulan Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," kata Sigit dalam konferensi pers, Jumat (11/8/2023).
Di samping itu, pihaknya menyebut telah melakukan kajian di tahun 2020 terkait pemicu polusi udara di Jakarta. Dari bahan bakar, sumber pencemaran batu bara 0,42 persen, dari minyak 9 persen, sementara gas 51 persen.
Dari sektor-sektornya, transportasi menyumbang emisi sekitar 44 persen, industri 31 persen, industri energi manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen dan komersial 1 persen.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Duh! Polusi Udara DKI Minggu Pagi Tetap 'Ngegas', Ini Datanya"