Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (Foto: Vidya Pinandhita) |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah belum berencana menetapkan masalah polusi udara buruk yang memicu sejumlah penyakit serius, sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Menurutnya, masalah polusi udara belum memenuhi syarat sebagai KLB karena belum berpotensi pada jatuhnya korban dalam skala tinggi. Ia mengklaim pemerintah masih bisa mencegah hal tersebut terjadi.
"Kita belum, karena memang kan KLB itu jatuhnya korban yang berisiko tinggi ya, ini masih bisa tertangani,", katanya usai rapat di Komisi IX DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut, Menkes menyebut pemerintah akan meniru langkah China mengatasi polusi udara. Sebab, negara itu dianggap paling berhasil menangani masalah polusi udara dalam waktu yang cepat hanya 6-7 tahun.
Upaya itu pernah dilakukan China saat mempersiapkan ajang olahraga internasional Olimpiade pada 2008.
Adapun cara China mengatasi polusi adalah menggunakan sebuah sistem yang memanfaatkan sejumlah teknologi, salah satunya GC MS atau gas chromatography mass spectrometry. Alat ini digunakan untuk proses analisa senyawa kimia organik yang mudah menguap.
"Kalau metode GC MS, jadi kita meniru dari China. Jadi waktu ini kejadian saya minta teman-teman untuk mempelajari dari China," ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
Menurut Menkes, sistem tersebut nantinya dengan mudah dapat menentukan penyebab polusi di suatu wilayah, apakah dari kendaraan, pabrik, dan sebagainya.
"Nah di China itu mereka sudah punya itu alatnya, bahwa setiap PM2,5 ini kita mesti ukur 3 aja, bentuknya, beratnya, sama jenis kimianya. Nah beratnya diukur pakai GC MS, bentuknya pake X-ray, kimianya pakai infrared," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Mungkinkah Penyakit Imbas Polusi Udara Masuk KLB? Menkes Bilang Gini"