Hagia Sophia

04 October 2023

Ini Kendala RS Saat Tangani Pasien Mati Batang Otak, Rujukan Ditolak

Foto: Atta Kharisma/detikHealth

Netizen belakangan dibuat heboh oleh kasus bocah di Bekasi yang meninggal pasca menjalani operasi amandel. Pasalnya, bocah berinisial BA yang masih berusia 7 tahun itu meninggal gegara mati batang otak, yang sangat jarang terdengar terjadi akibat menjalani operasi amandel.

Pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Bekasi, pun buka suara soal kondisi pasien. Komisaris RS Kartika Husada Jatiasih dr Nidya Kartika Yolanda menjelaskan mati batang otak secara normal memang bukan risiko operasi amandel, tetapi tetap mungkin terjadi tergantung kondisi medis pasien.

"Tidak, bukan secara normal. Tapi bisa jadi bukan dari operasi amandelnya sendiri. Kalau dari operasi amandelnya sendiri itu kan, mungkin ada dari yang lain-lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023).

"Badan masing-masing orang itu kan berbeda. Kita nggak tahu kondisi medis sebelumnya, reaksi si anak ini, itu kan bisa berbeda setiap orang," sambungnya.

dr Nidya juga menceritakan kendala yang dialami saat menangani pasien BA. Ia mengungkapkan BA mengalami kejang-kejang tak lama setelah menjalani operasi amandel. Tim dokter yang menangani akhirnya menyimpulkan BA mengalami mati batang otak. Namun, mereka tidak bisa menentukan penyebab secara pasti lantaran tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

"Kita terkendala di alat-alat penunjang pemeriksaan, seperti MRI, CT Scan, itu tidak ada," ucapnya.

Untuk itu, pihak rumah sakit berupaya merujuk BA ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai. Mereka juga berupaya mendatangkan dokter-dokter dari kolegium masing-masing untuk melakukan pemeriksaan secara langsung kepada pasien BA. Namun sayangnya, dari lebih dari 80 rumah sakit yang dihubungi tidak ada satupun yang mau menerima BA.

"Alasannya tidak bisa membantu. Mungkin karena kondisi anak yang memang non-transferable, berisiko sekali kalau sampai di sana. Ini kan ada kasus hukum, di mana-mana rumah sakit tidak mau menerima karena takut terbawa-bawa. Di sana kesulitan kami sebenarnya," tutur dr Nidya.

Di sisi lain, pihak RS Kartika Husada Jatiasih juga mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan oleh pihak keluarga BA. Direktur RS Kartika Husada Jatiasih drg Dian Indah mengatakan pihaknya akan mentaati seluruh proses hukum yang berlaku terkait kasus pasien BA.

"Terkait somasi dan laporan, kami tidak akan menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik, kami akan tetap patuh terhadap proses hukum yang berlaku," ucapnya.

"Jadi terkait prosedur hukum, kita akan ikuti sesuai aturan ataupun tata hukum yang berlaku," tegasnya lagi.




























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Curhat RS Tangani Pasien Mati Batang Otak, Terkendala Alat hingga Rujukan Ditolak"