Hagia Sophia

20 December 2023

Ini Aturan Kemenkes Terkait Isolasi Mandiri bagi yang Terkena COVID-19

Warga menggunakan masker. (Foto: Grandyos Zafna)

Indonesia mencatat peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir. Pihak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengatakan bahwa peningkatan kasus yang terjadi kali ini relatif terkendali dan masih jauh lebih rendah dibandingkan saat masa pandemi.

Walaupun relatif terkendali, Kemenkes meminta masyarakat untuk tetap waspada. Peningkatan kasus diprediksi masih akan terus terjadi sampai setelah libur Natal dan Tahun Baru 2024.

Lantas bagaimana dengan kewajiban isolasi mandiri setelah dinyatakan positif COVID-19? Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI dr Imran Pambudi mengungkapkan sebenarnya isolasi mandiri sudah tidak menjadi kewajiban lagi seperti masa pandemi.

Namun, ia sangat menyarankan isolasi mandiri tetap dilakukan walaupun gejala yang dirasakan termasuk ringan. Hal ini juga perlu dilakukan agar kelompok-kelompok yang lebih rentan seperti lansia, anak-anak, dan orang dengan komorbid yang berisiko dengan fatalitas tetap terlindungi.

"Soal isolasi mandiri, dari Permenkes tidak harus isolasi mandiri tapi kami sangat menyarankan tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan juga," ucap dr Imran ketika ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).

dr Imran lebih lanjut juga menyoroti jumlah testing COVID-19 yang mengalami penurunan bila dibandingkan masa pandemi. Pasalnya, situasi COVID-19 yang relatif lebih baik saat ini membuat urgensi untuk tes jauh menurun.

"Memang akhirnya kita harus beradaptasi dengan COVID-19 ini. Tren akan ada terus nampaknya akan menjadi semakin biasa selama tidak ada strain baru. Ini yang harus kita jaga dan pantau, karena biasanya keparahan terjadi akibat adanya strain baru dan hingga saat ini cuman turunan-turunannya," jelas dr Imran.

Terkait liburan Natal dan Tahun Baru, dr Imran mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang sudah ada. Jika sedang sakit, ia meminta masyarakat untuk menjaga diri dan orang lain dengan menggunakan masker.

"Kita sampaikan terutama mau liburan ya kalau yang sakit ya kita perlu pakai masker. Sebisa mungkin jangan menyebarkan ke orang lain. Masalah saluran pernapasan tidak hanya COVID-19 dan bisa macam-macam," pungkasnya.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "COVID Naik Lagi, Begini Aturan Kemenkes soal Isolasi Mandiri buat yang Positif"