Foto: Thinkstock |
Pemerintah Jepang berencana mewajibkan perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan untuk menetapkan dan mengungkapkan target cuti ayah mulai April 2025 guna memfasilitasi keterlibatan ayah dalam membesarkan anak dan memungkinkan orang tua mengelola pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.
Dikutip dari Japan Today, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan mengajukan rancangan undang-undang ini yang akan diimplementasikan kepada sekitar 50 ribu perusahaan.
Rasio laki-laki yang mengambil cuti melahirkan mencapai 17,1 persen dalam survei untuk tahun fiskal April 2022, jauh lebih rendah dibandingkan dengan 80,2% persen di kalangan perempuan. Target pemerintah untuk pengambilan cuti ayah sekitar 50 persen.
"Rencana cuti ayah tersebut juga akan mencakup target-target seperti jumlah lembur per pekerja penuh waktu," kata Kemenkes Jepang.
Perusahaan-perusahaan nantinya akan diminta untuk menyerahkan rencana cuti ayah tersebut kepada biro ketenagakerjaan di kementerian dan kemudian mempublikasikannya, kata sumber tersebut. Kementerian dapat mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan yang tidak mengungkapkan targetnya, kata mereka.
Sejak April 2023, perusahaan dengan lebih dari 1.000 karyawan diwajibkan mempublikasikan data persentase pekerja laki-laki yang mengambil cuti melahirkan. Kementerian juga berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang lain pada sidang parlemen saat ini untuk memperluas cakupan persyaratan pengungkapan data cuti ayah kepada perusahaan dengan lebih dari 300 karyawan mulai April 2025.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Pemerintah Jepang Bakal Wajibkan Pria Ambil Cuti Ayah Temani Istri urus Anak"