Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth |
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkapkan ada sejumlah obat sirup dari tiga industri farmasi dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang aman. Pihaknya pun saat ini tengah menelusuri pemasok bahan baku yang digunakan oleh ketiga industri tersebut dan mencari keterkaitan penyaluran pada industri farmasi lainnya.
Dikatakan Penny, salah satu industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama diketahui menggunakan pelarut Propilen Glikol (PG) buatan Dow Chemical Thailand. Berdasarkan hasil penelusuran, rupanya bahan baku tersebut berasal dari distributor CV Budiarta. Sementara PT Universal Pharmaceutical Industries memasok pelarut dari distributor pelarut, yakni PT Logicom Solution dan PT Mega Setia.
"Ini akan terus ditelusuri dan lihat apakah ada penyaluran ke industri farmasi lainnya," kata Penny dalam konferensi pers, (31/10/2022).
"Dan juga melihat legalitas apakah ada unsur pemalsuan, karena ini menyangkut juga satu industri farmasi, produsen produk-produk kimia dan pharmaceutical dari industri yang cukup berkompeten, Dow Chemical Thailand," ucapnya lagi.
Di sisi lain, Dow Chemical Thailand buka suara usai BPOM RI menyebut pihaknya merupakan sumber produksi bahan baku PT Yarindo Farmatama terkait pelarut Propilen Glikol yang tercemar EG dan DEG di luar ambang batas aman. Perusahaan membantah temuan tersebut, memastikan jika pelarut produksi mereka sejauh ini memenuhi standar.
"Tidak ada pemasok yang disebutkan oleh BPOM adalah pelanggan kami," tutur perusahaan, dikutip dari Reuters, Selasa (1/11).
Dow Chemical Thailand mengklaim produknya tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol. Mereka juga menyebut sudah menyerahkan data analitis bahan baku ke BPOM RI.
Sebelumnya, Penny mengungkapkan tiga farmasi yang memproduksi sirup obat tak memenuhi standar. Adapun ketiganya adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Pharma.
"PT Universal dan PT Afi Pharma yang terkait 102 (daftar obat Kemenkes). Namun pada pengembangan sampling pengujian ditemukan lagi satu, yakni PT Yarindo," ucapnya lagi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Dari Sinikah Asal Bahan Baku Obat Sirup Tercemar EG dan DEG?"