Hagia Sophia

01 November 2022

BPOM RI: Paracetamol Afi Pharma Tercemar EG

Kepala BPOM RI Penny K Lukito (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkap dari 102 obat yang ditemukan pada rumah pasien gagal ginjal akut misterius, ada sejumlah obat yang tercemar etilen glikol di luar ambang batas aman.

"Dari perluasan sampling dan pengujian ditemukan produk sirup obat yang mengandung EG dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes, kita mendapatkan dua di antaranya yang tidak memenuhi ketentuan yaitu PT Universal dan PT Afi Pharma sehingga ada kemungkinan untuk tindak pidana," jelas Penny dalam konferensi pers Senin (31/10/2022).

"PT Afi Pharma ini produk paracetamolnya," sebut dia.

Artinya, secara keseluruhan ada tiga industri farmasi yang memiliki produk obat sirup tercemar EG termasuk PY Yarindo Farmatama.

BPOM RI sudah lebih dulu memberikan sanksi administratif dengan mencabut izin edar dan sertifikasi produksi industri farmasi tersebut.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Temuan Baru BPOM RI! Paracetamol Afi Pharma Juga Tercemar EG"