Dinkes DKI menyebut dua kasus baru gagal ginjal akut di DKI memiliki riwayat konsumsi obat sirup. (Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik) |
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi dua kasus baru kasus gagal ginjal akut progresif pada anak (GGPA). Satu anak dilaporkan meninggal dunia, sementara satunya lagi masih menjalani perawatan.
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM) Pandu Riono angkat bicara soal hal tersebut. Ia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk segera menangani masalah ini.
"Saran saya adalah Badan POM harus segera bertindak," tegas Pandu saat dihubungi, Minggu (3/2/2023).
"Jangan besok, hari ini juga. Kejadiannya kan sudah seminggu yang lalu," tuturnya.
Meski kasusnya sudah tidak sebanyak sebelumnya, Pandu tetap meminta BPOM segera menindaklanjuti hal ini. Ia menyarankan agar BPOM segera menarik peredaran obat sirup yang mungkin tidak aman. Sementara itu, Pandu mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup terlebih dahulu sebelum dipastikan benar-benar aman.
"Jangan konsumsi obat dulu, sebelum pemerintah berani menjamin bahwa obat-obatan yang itu benar-benar aman," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "2 Kasus Baru Gagal Ginjal DKI Minum Obat Sirup, Pakar Minta BPOM Segera Selidiki"