Hagia Sophia

06 February 2023

Cerita Awal Kenapa Dokter Beda Kasta dengan Perawat

Viral disentil Menkes, inikah awal mula adanya beda kasta antar profesi dokter dan perawat? (Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/PRImageFactory)

Viral sentilan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal beda kasta profesi dokter dan perawat. Menurut ahli patologi klinik Universitas Sebelas Maret dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, FISQua, kesan kasta semacam itu sebenarnya terlihat di periode tahun 2000-an.

Ia bercerita awal mula lulus menjadi dokter, persepsi itu didapatkan saat kebanyakan perawat baru di level pendidikan setingkat 'asisten perawat' di level diploma, sementara dokter sejak dulu adalah lulusan sarjana.

"Kesannya menjadi beda kasta walau sebenarnya ini tidak," terang dr Tonang dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (5/2/2023).

Hal itu juga berimbas pada kerja sama layanan kesehatan dokter dan perawat serta semua nakes. Namun, tetap saja, dalam praktiknya perawat tidak lantas disebut pembantu.

"Hanya beda level pendidikan memang membuat rentang kompetensi-nya relatif terbatas."

Seiring waktu, pendidikan keperawatan terus berkembang dari level diploma menjadi level S1, kemudian S2 dan S3. Tak sedikit dari mereka yang juga melangsungkan pendidikan ke luar negeri.

Bahkan, di lingkungan kampus dan RS pendidikan, beberapa perawat dengan gelar profesor keperawatan sudah mulai banyak. Otomatis, kompetensi keperawatan semakin mengimbangi kedokteran.

Jadi Bisa Gantikan Dokter Nih?

Menurut dr Tonang tidak seperti itu. Tetap saja, kompetensi perawat dan dokter adalah berdampingan. Misalnya, dokter memiliki kompetensi dan kewenangan menyuntikkan obat. Sementara perawat memiliki kompetensi, tetapi tidak memiliki kewenangan.

"Nah dalam kondisi inilah ada mekanisme pendelegasian kewenangan menyuntik dari dokter ke perawat. Dalam hal ini bukan "dokter menyuruh" tapi dokter mendelegasikan," sebut dia.

"Tujuannya menjaga kelancaran dan keberlangsungan pelayanan. Yang mendelegasikan bertanggung jawab bahwa yang diberi delegasi adalah orang yang berkompeten. Yang diberi delegasi bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang didelegasikan dengan baik," katanya.

Ia menegaskan kedua profesi ini tentu baiknya tidak dibenturkan melainkan berjalan beriringan sebagai tim untuk pelayanan kesehatan.

"Mari tidak lagi terjebak pada emosi, atau terpengaruhi sekadar gengsi, tapi lebih baik mengedepankan kolaborasi," pungkas dia.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Viral Disentil Menkes, Inikah Awal Mula 'Beda Kasta' Perawat Vs Dokter?"