Salah satu pasien obesitas ekstrem di RI. (Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN) |
Kasus obesitas ekstrem di RI belakangan kerap dilaporkan, terbaru pria Tangerang berbobot 200 kg dan remaja Jakarta Timur 19 tahun dengan berat 230 kilogram. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu menyebut pemicu kemunculan obesitas esktrem bergantung pada faktor risiko masing-masing.
Termasuk berkaitan dengan gaya hidup dan genetik. Namun, Maxi memastikan ke depan akan dibuat peraturan di luar Permenkes, soal aturan asupan kalori, gula, dan yang lainnya terkait pangan siap saji.
"Oleh karena itu kami dengan Kemenkeu sedang mengatur bagaimana pengaturan makanan siap saji. Ini harus diatur kandungan pemanis dan sebagainya," terang Maxi saat ditemui di Gedung DPR RI Selasa (11/7/2023).
"Baru ada di peraturan menteri kesehatan tapi itu kan nggak kuat ya, kita inginkan ada semacam aturan yang lebih baru lagi," katanya sembari menyinggung kemungkinan penetapan cukai minuman berpemanis.
dr Maxi menyebut pemerintah masih menggodok aturan tersebut dan belum ada kepastian kapan penetapan ini akan diberlakukan.
"Bukan mandek, tapi sedang dibahas di Kemenkeu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Obesitas Ekstrem Bermunculan, Kemenkes Bakal Atur Gizi Jajanan Siap Saji"