Hagia Sophia

02 July 2023

Kemenlu RI: Tidak Ada WNI Terdampak Kerusuhan di Prancis

KBRI Paris pada Jumat (30/6) menyatakan tak ada WNI yang terdampak atau terlibat kerusuhan di Prancis akibat penembakan ke remaja oleh polisi. (REUTERS/Gonzalo Fuentes)

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak atau terlibat dalam kerusuhan di Prancis beberapa hari terakhir. Kerusuhan itu dipicu penembakan fatal oleh polisi terhadap pemuda 17 tahun.

Kemlu Ri melalui KBRI Paris menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian Kota Nanterre serta simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk mengecek hal tersebut.

"Hingga saat ini tidak terdapat WNI yang terdampak atau terlibat kerusuhan tersebut," keterangan resmi KBRI Paris, Jumat (30/6).

Kerusuhan terjadi di kawasan Prancis setelah seorang polisi menembak dari jarak dekat hingga menewaskan remaja 17 tahun. Hal itu berawal dari sang remaja yang diduga melanggar lalu lintas.

Banyak warga turun ke jalan sebagai bentuk protes sewenang-wenang polisi dalam menghadapi kondisi tersebut. Namun, aksi kemudian berkembang menjadi kerusuhan, hingga membakar kendaraan dan merusak properti publik.

Sebanyak 942 bangunan menjadi sasaran, 2.000 kendaraan dibakar, dan total 3.880 kebakaran terjadi dalam semalam, demikian laporan Le Figaro mengutip pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Polisi pun sempat menembakkan gas air mata kepada pedemo. Kerusuhan pun menyebar ke daerah pinggiran Paris lainnya, seperti Seine-Saint Denis dan Villeurbanne, serta kota-kota besar lainnya termasuk Nantes dan Toulouse.

Layanan bus dan trem sudah dihentikan pada Kamis (29/6). Kota Clamart juga menerapkan jam malam bagi seluruh warganya dengan alasan keamanan.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menuturkan setidaknya 421 orang ditangkap dengan lebih dari separuh penangkapan terjadi di wilayah Paris, yakni di departemen Hauts-de-Seine, Seine-Saint-Denis, dan Val-de-Marne.

Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat, untuk memulihkan kembali hukum dan ketertiban.

Jaksa mengatakan polisi yang membunuh remaja tersebut telah didakwa dengan pembunuhan dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang.

Pengacara polisi itu pada Kamis (29/6) juga mengatakan pelaku telah meminta maaf, termasuk kepada keluarga korban.

"Kata-kata pertama yang ia ucapkan adalah meminta maaf dan kata-kata terakhir yang dia katakan adalah permintaan maaf kepada keluarga," kata Laurent-Franck Lienard kepada BFMTV, Kamis (29/6) petang.

"Dia hancur, dia tidak bangun pagi hari untuk membunuh orang. Dia tidak ingin membunuhnya," ucap pengacara.
























Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "KBRI Paris: Tak Ada WNI Terdampak Kerusuhan di Prancis"