Ilustrasi bayi dirawat. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nenov) |
Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) masih menelusuri laporan dugaan malpraktik perawat di Rumah Sakit Anak Bunda (RSAB) Harapan Kita kepada bayi satu bulan 27 hari. Bayi tersebut disebut mengidap kelainan fungsi hati.
Kondisinya dikabarkan memburuk pasca mengalami kejang dan perdarahan diduga akibat salah memberikan susu. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut sudah melakukan tindak lanjut.
"Iya kemarin itu masih diupayakan pertemuan dengan pihak pasien karena orangtua belum dapat ditemui," beber dr Nadia saat dihubungi detikcom, Kamis (17/8/2023).
Laporan dugaan malpraktik ini semakin ramai setelah disorot pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Dirinya meminta Menteri Kesehatan langsung turun tangan menangani persoalan yang dinilai fatal tersebut.
"Ini Pak Menteri wajib periksa para perawatnya. Berbahaya kalau masih ada yang beginian di RS besar," ujar Sahroni.
"Tolong Pak Menkes @budigsadikin," tambahnya.
Mengacu pada kronologi yang dibagikan Sahroni, bayi bernama Lanala itu pertama kali dibawa ke IGD RSAB Harapan Kita 12 Juli kemarin, saat itu bayi mengeluarkan feses cair dan didiagnosa diare hingga dehidrasi.
Tak lama setelahnya, Lanala kemudian mendapatkan perawatan intensif di neonatal intensive care unit (NICU). Meski kondisi disebut tak kunjung membaik, pihak RS konon berniat memulangkan bayi tersebut, hingga pihak orangtua akhirnya memutuskan untuk menghubungi dokter bedah anak di RS Pelni.
Singkat cerita, dokter di RS Pelni kemudian menghubungi dokter bedah di RSAB Harapan Kita untuk memeriksa kondisi pasien. Kemudian, Lanala dipindahkan ke ruang rawat inap 3 Agustus. Kondisinya kemudian membaik dengan dibantu banyak dokter termasuk dokter gizi di RSAB Harapan Kita.
Berat badan si bayi bahkan berangsur naik. Dugaan malpraktik salah memberikan susu disebut terjadi pada 7 Agustus 2023. Kejadian itu diklaim terjadi tanpa sepengetahuan orang tua Lanala, sampai kemudian mengalami kejang.
"Sikap lalai suster di RSAB Harapan Kita sangat disayangkan, membuat anak berumur 1 bulan 27 hari harus menambah apa yang sebelumnya sudah diderita yaitu pendarahan di kepalanya dan akan dilakukan operasi," demikian kekecewaan orangtua Lanala.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kata Kemenkes soal Bayi Kejang Diduga Imbas Malpraktik di RSAB Harapan Kita"