Gubernur Al Haris ketika mendatangi IGD di RSUD Jambi. Istimewa |
Pasien dari keluarga miskin bernama Guntur Siahaan meninggal dunia karena ditolak berobat di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Keluarga pasien mengaku pihak Rumah Sakit meminta keluarga pasien membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kemarin malam Senin mertua saya merasa sakit yang luar biasa di perut karna habis operasi, waktu itu datang sekitar jam 11 malam dan menjalani perawatan di IGD sekitar 2 jam kemudian disuruh pulang karena tidak bawa SKTM dan harus bayar biaya perawatan di IGD," kata Wiwik menantu pasien saat melaporkan kejadian itu ke salah satu anggota DPRD Jambi, Rabu (2/8/2023).
Wiwik menuturkan bahwa mertuanya menjalani operasi pada 16 Juli 2023 dan keluar dari rumah sakit pada 26 Juli 2023. Setelah pulang dari rumah sakit, 4 hari kemudian mertuanya itu dibawa ke rumah sakit karena mengalami sakit.
Di Rumah Sakit, sebut Wiwik mertuanya sempat ditangani di ruang IGD. Namun lantaran tidak membawa SKTM, mertuanya Wiwik itu disuruh pulang untuk membawa kembali SKTM.
"Sementara untuk membuat SKTM itu harus pulang ke kampung dulu di Sarolangun dan SKTM tersebut lagi di urus sama keluarga di Sarolangun. Sementara mertua saya sekarang posis di Jambi ditempat kami. Alhasil karna disuruh pulang nyawa mertua saya tidak tertolong lagi," ujar Wiwik.
Menurut Wiwik, alasan petugas RSUD Jambi itu tak mengizinkan ayah mertuanya itu dirawat karena tak membawa SKTM tadi. Bahkan petugas juga menyampaikan, jika pasien sudah membawa SKTM dan mempunyai BPJS maka baru dapat di bawa kembali ke RS untuk diberikan perawatan.
"Alasan petugas IGD waktu itu penuh, dan pasien harus pulang, boleh kembali kalau sudah punya BPJS atau mengurus SKTM lagi," terang dia.
Gubernur Jambi Al Haris yang mengetahui permasalahan tersebut marah. Al Haris langsung turun ke rumah sakit pemerintah itu untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Bahkan dia mengaku kecewa atas kejadian ini.
"Tadi salah satu anggota dewan menyampaikan ke saya kalau ada warga pasca operasi disini lalu pulang dan dirumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi, sampai disini (RSUD Raden Mattaher) dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris usai mendatangi pihak RSUD Jambi.
Al Haris mengatakan kejadian seperti sangat mengecewakan. Karena apa pun kondisi pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.
"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang kesini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada,"
"Intinya tidak ada rumah sakit kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita Pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," ujar Al Haris.
Terkait kejadian itu, Gubernur Al Haris sangat menyesali tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang meminta pasien tersebut pulang.
"Kita sangat menyesali, yang tidak enak itukan ketika disuruh pulang tidak dirawat lagi pasca operasi lalu meninggal, kronologisnya itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ditolak Rumah Sakit, Pasien Miskin di Jambi Meninggal"