Foto: Getty Images/iStockphoto/Farknot_Architect |
Sekitar 60 persen penduduk Indonesia mengonsumsi satu jenis Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) dalam sehari. Bahkan, paling banyak dilaporkan pada usia tiga hingga lima tahun berdasarkan data Riskesdas 2018.
Karenanya diperlukan penetapan cukai untuk menekan konsumen MBDK. Kebijakan ini juga diyakini menuntaskan permasalahan penyakit tidak menular, yang angkanya terus merangkak naik belakangan. Prediksi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono bahkan, pada 2023 kenaikan mencapai 12 persen. Melonjak dibandingkan tren yang terjadi pada 2003, peningkatan hanya tercatat sebanyak 3 sampai 5 persen, pada 2018 sebesar 10 persen.
Mengutip studi, Chief Research & Policy CISDI Olivia Herlinda melihat penetapan cukai MBDK sebesar Rp5.000 per liter diestimasi bisa mencegah 63 ribu hingga 1,4 juta kasus diabetes dalam 25 tahun.
Efektivitas regulasi tersebut dalam menurunkan angka diabetes relatif memang tidak terjadi dalam waktu singkat, membutuhkan jangka waktu panjang. Health Economics Research Association Muhammad Zulfiqar Firdaus menyebut keterkaitan keduanya tidak bisa terlihat sevara instan.
"Kita memang belum menemukan aturan sekian persen untuk kasus diabetes, karena memang skema cukai dalam jangka waktu panjang, nggak instan, penyakit diabetes juga cenderung dengan overconsume, jadi membutuhkan jangka waktu yang lama, tidak bisa dalam waktu singkat," jelasnya, dalam diskusi media di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
"Itu akumulasi, nggak serta merta langsung diterapkan cukai, besok-besok angkanya turun," lanjutnya.
Kebijakan penetapan cukai di banyak negara juga baru berlaku dalam beberapa tahun terakhir, studi mengenai penurunan kasus diabetes yang sejalan dengan regulasi tersebut masih terbatas.
"Untuk melihat kaitannya, butuh evaluasi jangka panjang, proyeksidan modeling dibanding data langsung,"
Satu hal yang dipastikan, studi CISDI melihat penurunan konsumen MBDK mencapai 17,5 persen jika cukai ditetapkan sebesar 20 persen. Jika dirinci, perubahan perilaku tersebut paling efektif pada rumah tangga dengan tingkat pendapatan terendah.
Misalnya, paling banyak penurunan konsumen dilaporkan pada jenis MBDK sari buah kemasan, dan minuman berenergi yakni 18,64 persen. Disusul susu kental manis sebanayk 17,88 persen, lalu susu cair pabrik dengan 14,32 persen.
"Sudah 106 negara menerapkan kebijakan cukai. Salah satu contoh regulasi cukai efektif terjadi di Thailand, yang juga berpengaruh pada peningkatan konsumsi produk MBDK dengan gula 0 persen, yaitu minuman teh hijau kemasan. Hal ini menunjukkan penerapan cukai MBDK mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat ke produk rendah atau non-gula," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "CISDI Desak RI Segera 'Sahkan' Cukai Minuman Manis, Cegah 1 Juta Kasus Diabetes"