Uji emisi kendaraan di Kementerian Kesehatan RI. (Foto: Nafilah Sri Sagita/ detikHealth) |
Susul Kementerian Lingkungan Hidup dan Kesehatan, Kemenkes RI ikut melakukan uji emisi sejumlah kendaraan yang dipakai pegawai maupun tamu yang mendatangi kantor.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI Dr Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A menyebut upaya ini demi memastikan kementerian yang berfokus pada penanganan kesehatan tidak ikut menjadi penyumbang polusi terbesar.
Total ada 308 kendaraan dinas Kemenkes RI yang dilakukan uji emisi, terkait moda transportasi roda empat dan roda enam, kemudian untuk roda dua sebanyak 92 kendaraan.
"Nanti kalau seandainya misalnya ada kendaraan yang diuji di ambang batasnya kita akan evaluasi internal dan bisa juga kita hentikan operasinya," bebernya saat ditemui di Kemenkes RI, Jumat (8/9/2023).
"Kemudian juga kalau misalnya konsentrasi PM 2.5 bahaya juga untuk kesehatan kita, jangan sampai udara di DKI lebih dari WHO, bisa berdampak pada ISPA, pneumonia, bronkitis, ini program daripada kita melihat polusi dari kendaraan, jangan sampai Kemenkes RI memberikan kontribusi polusi yang besar," sambung dia.
Sumarjaya mengimbau masyarakat untuk memastikan memilih jenis masker yang efektif. Dalam jangka panjang, efek polusi pada tubuh tidak main-main.
"Sebaiknya KN94 dan N95 supaya bisa lebih menjaga," sambungnya.
Pihaknya juga berencana melakukan upaya lain pengendalian polusi udara dengan water mist setelah pengujian emisi kendaraan. Hasil dari uji emisi seluruh kendaraan Kemenkes RI baru dirilis sore ini Jumat (8/9).
Surat keterangan lolos uji emisi akan diberikan kepolisian dan berlaku selama satu tahun.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes RI Uji Emisi 300 Kendaraan Pegawai-Tamu, Begini Nasib yang Tak Lolos"