Hagia Sophia

11 January 2023

Dampak Kasus Keracunan, Pemprov Jabar Akan Larang Jajanan Chikbul

Jajanan chiki ngebul bakal dilarang? (Foto: Getty Images/iStockphoto/manustart)

Ada lebih dari 20 kasus tercatat mengalami keracunan jajanan chiki ngebul yang menggunakan nitrogen cair sebagai efek sensasi keluar asap dari mulut. Jajanan ini banyak diminati usia anak.

Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang harus dilarikan ke rumah sakit usai mengonsumsi jajanan semacam itu, bahkan anak 4,5 tahun di Bekasi mengalami kerusakan organ dalam yakni lambung bocor pasca mengonsumsi chiki ngebul. Dinas Kesehatan Jawa Barat tengah menganalisis lebih lanjut kemungkinan adanya pelarangan.

"Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak," terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana melalui keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Rabu (11/1/2022).

Lonjakan kasus keracunan makanan mulanya terjadi di SDN Ciawang pada 15 November 2022 lalu. Kemudian, 24 anak dilaporkan mengalami keracunan makanan serupa di Kabupaten Tasikmalaya.

Ada 7 di antaranya yang bergejala dan telah diobservasi di puskesmas, 6 orang sembuh dan telah pulang, satu orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian.

Lalu di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala dirujuk dan dilakukan operasi di RS Haji Jakarta Timur.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr Ryan Bayusantika, efek serius yang terjadi akibat mengonsumsi chiki ngebul kemungkinan dikarenakan ada sisa nitrogen cair terminum.

"Masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak," pintanya.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Buntut Kasus Keracunan, Dinkes Jabar Kaji Larangan Jajanan Chikbul"