Ilustrasi chiki ngebul. (Foto: Getty Images/iStockphoto/energyy) |
Kementerian Kesehatan RI mencatat kasus keracunan jajanan chiki ngebul sejak Juli 2022. Terjadi di Ponorogo, Tasikmalaya, hingga terakhir di Bekasi anak laki-laki berusia 4,2 tahun dilarikan ke RS karena lambung bocor usai mengonsumsi ciki ngebul.
Chiki ngebul saat dikonsumsi tak hanya menimbulkan sensasi dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap. Asap tersebut berasal dari nitrogen cair yang berada pada suhu sangat rendah. Cairan tidak berwarna, berbau, sehingga tidak mengubah rasa makanan.
- Radang dingin, luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit
- Menghirup terlalu banyak uap dari makanan yang menggunakan nitrogen cair bisa memicu kesulitan bernapas cukup parah
- Nyeri tenggorokan atau terasa seperti terbakar
- Kerusakan internal organ tubuh
Dalam edaran Kemenkes RI yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, Dinas Kesehatan diminta untuk melakukan pengawasan ketat terkait kemungkinan munculnya kasus serupa. Keracunan makanan chiki ngebul bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair agar dilakukan oleh Tim Gerak Cepat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB), keracunan pangan," terang Maxi.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Terjadi di Ponorogo hingga Bekasi, Kemenkes Beberkan Efek Serius Chiki Ngebul"