Hagia Sophia

20 January 2023

Jangan Sepelekan, Satu Kasus Campak Bisa Tularkan ke 18 Orang

Ilustrasi kasus campak. (Foto: ilustrasi/thinkstock)

Kementerian Kesehatan melaporkan 3.341 anak di 223 kabupaten atau kota di RI, per Desember 2022. Beberapa provinsi juga telah menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) infeksi campak.

Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam, SpA(K) mengatakan kasus campak meningkat hingga 32 kali lipat berdasarkan pemantauan di minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Kondisi ini terjadi karena rendahnya vaksinasi campak pada anak.

Padahal, infeksi campak bisa berdampak jauh lebih buruk pada usia anak daripada COVID-19. Angka kematian karena terinfeksi campak juga lebih tinggi.

dr Anggraini mengatakan satu kasus campak bisa menularkan ke 18 orang. Ia juga mengatakan campak jauh lebih menular dari varian Omicron sekalipun.

"Campak nggak pakai berkerumun, penyakitnya bisa kemana mana," kata dr Anggraini saat temu media daring, Kamis (19/1/2023).

Belum lagi efek serius yang bisa muncul saat anak terkena campak. Anak dengan campak bisa mengalami komplikasi mulai dari kebutaan, gizi buruk, radang otak, bahkan kematian.

"Jadi kita lebih takut campak. Kalau COVID-19 itu belum ada temuan dia bikin lupa terhdap daya kebal," paparnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Lebih Menular dari Omicron, 1 Kasus Campak Bisa Sebarkan Virus ke 18 Orang"