Hagia Sophia

20 January 2023

Kasus Campak Mulai Meningkat di Indonesia, Bisa 32 Kali Lipat

Kasus campak di RI melonjak hingga 32 kali lipat, ada apa? (Foto: Getty Images/StockPlanets)

Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Anggraini Alam, SpA (K) menyoroti penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di 53 kab/kota dari 12 provinsi. Belakangan, kasusnya menyebar ke 31 provinsi Indonesia.

Kenaikan ini dinilai melonjak lantaran cakupan vaksinasi campak cenderung terus menurun. Masyarakat dinilai sudah tidak terlalu khawatir bahkan menganggap infeksi campak sudah hilang.

Faktanya, sejak 2015 cakupan vaksinasi terus menurun hingga 2021 menyusut drastis, salah satunya efek pandemi COVID-19. "Semakin banyak yang tidak divaksinasi, semakin rentan risiko terinfeksi. Kekebalan pada infeksi juga bisa 'lupa' karena tidak melanjutkan vaksinasi, atau dinamakan immunological amnesia," tutur dia dalam konferensi pers Kamis (19/1/2023).

Kasus campak meningkat hingga 32 kali lipat berdasarkan pemantauan di minggu pertama hingga minggu ke-52 di tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

"Pada 2021 ada 132 kasus, di 2022 ada 3.341 kasus," sebut dr Anggraini.

"Artinya memang bukan main," lanjutnya.

Lantaran kasus campak berpotensi mewabah, dr Anggraini meminta masyarakat mewaspadai gejala dan pemicu penularannya.

"Kalau terinfeksi campak, dia akan masuk ke tubuh kemudian ke darah dan tidak cukup di kulit gejalanya, tapi juga ke mata, ke saluran pencernaan, yang paling buruk ke sistem imun, memang kalau dilihat kulitnya muncul lah ruam setelah demam, dia punya 3 fase gejalanya," sambung dia.

Tiga fase tersebut dimulai dari ruam, mata memerah, kemudian mengalami batuk yang khas.

"Campak adalah infeksi yang berpotensi wabah karena penularannya adalah melalui udara dan sangat mudah menular, oleh karena itu begitu ada demam dan ruam dibawalah ke fasilitas kesehatan agar lebih dini ditangani," pesan dia.























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Duh, Campak 'Menggila'! Kasus di RI Melonjak 32 Kali Lipat"