Hagia Sophia

29 January 2023

Larangan Obat Diet Tanpa Resep Dokter, Ini Efeknya Bila Asal Minum

Kepala BPOM RI Penny K Lukito. (Foto: Agung Pambudhy)

Marak obat pelangsing atau penurun berat badan di media sosial, tidak sedikit yang tergiur dengan iming-iming berat badan turun puluhan kilogram dalam waktu singkat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan masyarakat dilarang memakai obat diet sembarangan tanpa resep dokter.

"Penggunaan obat penurun berat badan tidak dianjurkan untuk semua orang. Penggunaan obat penurun berat badan hanya boleh dilakukan berdasarkan rekomendasi medis atau resep dokter disertai pemantauan ketat oleh dokter dan ahli gizi yang berpengalaman," terang BPOM RI dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom Minggu (29/1/2023).

Pasalnya, obat penurun diet mengandung zat aktif tertentu dengan cara kerja antara lain:

Orisstat yakni menghambat kerja enzim pemecah lemak (lipase) dan mengurangi penyerapan asupan lemak ke dalam tubuh. Zat aktif selanjutnya amfepramone hydrochloride yakni mengurangi nafsu makan dan termasuk psikotropik sehingga penggunaan obat ini dibatasi.

BPOM RI juga menyoroti obat dulaglutide yang kerap digunakan untuk menurunkan berat badan. Faktanya, obat itu disetujui untuk mengontrol kadar gula darah pada usia dewasa yang mengidap diabetes elitus tipe 2.

"Penyalahgunaan obat dan tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan seperti radang pankreas dan penurunan kadar gula darah," jelas BPOM RI.

Risiko kesehatan yang mengintai bahkan bisa berakibat fatal. BPOM merinci sejumlah efek asal mengonsumsi obat diet.
  • Kecanduan
  • Kecemasan
  • Sakit kepala parah
  • Stroke
  • Masalah jantung, paru-paru, dan ginjal
  • Kematian






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Larang Obat Diet Tanpa Resep Dokter! Begini Efeknya Jika Asal Minum"