Ilustrasi obat sirup. (Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membolehkan peredaran obat Praxion. Sempat ditarik dari pasaran karena diduga menjadi salah satu penyebab kasus baru gagal ginjal akut di DKI Jakarta.
Kepala BPOM RI, Dr Ir Penny K Lukito mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi mendalam pada kasus gagal ginjal akut terbaru. Obat Praxion disebut memenuhi persyaratan sehingga proses produksi dan distribusinya bisa dilakukan kembali.
"Setelah kami mendapatkan data-data yang valid dikaitkan dengan produk dari Praxion tersebut memenuhi persyaratan maka Badan POM juga telah menerbitkan surat pengaktifan kembali produksi dan distribusi berdasarkan hasil investigasi pada tanggal 10 Februari 2023," ucap Penny dalam rapat bersama anggota DPR Komisi IX, Rabu (15/2/2023).
Penny menambahkan, untuk memperluas investigasi pihaknya juga melakukan pemeriksaan pada makanan-makanan yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut dan hasilnya memenuhi syarat.
"Pada tanggal 11 Februari Badan POM secara proaktif melakukan pengujian pada pangan yang diduga dikonsumsi pasien yaitu bubur organik, milna, biskuit regal, dan air minum isi ulang dengan hasil seluruhnya memenuhi syarat," sambung Penny.
Dari beragam investigasi yang dilakukan tersebut, BPOM menilai jika Praxion sudah memenuhi syarat dan telah menerapkan proses produksi obat dengan baik serta sesuai ketentuan.
"Jadi berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil investigasi menunjukkan produk memenuhi syarat dan industri farmasi telah menerapkan cara produksi obat yang baik sesuai ketentuan dan produk yang diperoleh berasal dari pemasok resmi dan dari jalur distribusi yang dipastikan rantai pasoknya aman," jelas Penny.
"Sehingga tidak ada alasan bagi kami tetap untuk menghentikan segala kegiatan produksi dan distribusi obat Praxion sehingga pada 10 Februari sudah diaktifkan kembali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Terbukti Aman, Praxion Sudah Kembali Beredar di Pasaran!"