Alasan Jepang menurunkan klasifikasi COVID-19 setara dengan flu musiman. (Foto: AP/Miyuki Saito) |
Pejabat kesehatan Jepang resmi mengklasifikasikan ulang penyakit COVID-19 yang berlaku mulai 8 Mei 2023. Nantinya, COVID-19 diklasifikasi sebagai penyakit menular yang setara dengan flu musiman.
Di Jepang, penyakit menular diklasifikasi menggunakan lima poin skala keparahan. Pada skala ini, COVID-19 berada di kategori II bersama tuberkulosis dan SARS, sementara flu berada di tingkat terendah yaitu kategori V.
Pada skala atau kategori II, terdapat kemungkinan diperlukan langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran penyakit. Misalnya seperti pembatasan kegiatan masyarakat selama beberapa tahun terakhir.
Namun, otoritas Jepang kini tidak akan lagi mengambil tindakan pencegahan seperti itu saat keputusan untuk mengklasifikasi ulang COVID-19 mulai berlaku.
Apa Alasannya?
Perubahan klasifikasi ini diputuskan setelah panel kementerian kesehatan Jepang mengadakan pertemuan untuk meneliti perkembangan COVID-19 di negaranya. Hasilnya, telah dikonfirmasi bahwa tidak ada keadaan khusus yang dapat mengubah asumsi ilmiah yang mendasari, seperti munculnya strain COVID-19 dengan tingkat tinggi yang menyebabkan gejala parah.
Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato menegaskan bahwa keputusan ini telah diresmikan setelah berkonsultasi dengan tim ahli ilmiah.
"Kita sedang memasuki fase baru pandemi, dan mengambil langkah signifikan untuk kembali ke keadaan normal. Namun, virus itu tidak akan hilang begitu saja," kata Kato yang dikutip dari laman NHK, Jumat (28/4/2023).
Dalam penjelasannya, Kato menekankan bahwa kementerian tidak akan ragu untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Ini akan dilakukan jika keadaan berubah menjadi lebih buruk, seperti munculnya jenis virus yang lebih kuat.
Selain kategori penyakit, kementerian Jepang juga mengumumkan rencana tentang sistem perawatan kesehatan negara setelah perubahan klasifikasi COVID-19 ini. Rencana tersebut meminta sekitar 8.400 institusi medis untuk memiliki kapasitas gabungan untuk menerima hingga total 58.000 pasien rawat inap COVID-19 pada akhir September.
Untuk saat ini, kementerian masih merekomendasikan orang yang terinfeksi COVID-19 untuk tetap berada di rumah selama lima hari, terutama yang bergejala. Bahkan nantinya, pemerintah juga akan mulai membebankan biaya sendiri untuk pengobatan rawat jalan dan tes COVID-19.
Terkait pengumuman kasus harian COVID-19 juga akan diakhiri. Laporan COVID-19 akan disederhanakan menjadi pengumuman mingguan berdasarkan informasi dari institusi medis yang ditunjuk.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jepang Resmi Putuskan COVID-19 Setara dengan Flu Biasa, Ini Alasannya"