Hagia Sophia

29 April 2023

Kasus Dokter Dianiaya Pasien di Lampung, Kemenkes Berikan Pendampingan Hukum

Ilustrasi dokter (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kiwis)

Beberapa waktu lalu viral sebuah video menunjukkan dua dokter magang yang dianiaya oleh pasien di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Pengeroyokan tersebut bermula dari pasien yang marah karena obat yang diberikan tidak langsung menyembuhkan sakitnya.

Adapun lebih lanjut pihak Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memastikan bahwa kedua dokter magang yang mengalami tindak kekerasaan saat ini pada kondisi yang aman. Kedua korban juga sudah siap untuk memberikan keterangan pada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan.

"Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat," kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr Zubaidah Elvia, MPH dikutip dari siaran pers Kemenkes yang diterima detikcom, Jumat (28/4/2023).

Kemenkes mengatakan akan memastikan pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh dua dokter magang tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengawalan selama kasus berjalan.

"Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," katanya lagi.

Pada saat ini kedua dokter tersebut sudah dipindahkan ke RSUD Lampung Barat dan selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus.

Bupati Lampung Barat Buka Suara

Bupati Lampung Barat Drs Nukman, NN mengungkapkan permintaan maaf atas terjadinya kasus penganiayaan dokter magang yang ada di Puskesmas Fajar Bulan. Ia meminta proses hukum terus berjalan dan bisa segera diselesaikan.

"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk kita lanjutkan secara hukum. Karena berdasarkan fakta di video, penganiayaan terhadap kedua dokter tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Drs Nukman.

"Karena dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," sambungnya lagi.

Selain itu, pihaknya juga meminta penempatan dokter magang di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan tenaga medis.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Jamin Pendampingan Hukum Bagi Dokter yang Dianiaya Pasien di Lampung"