Waspadai sinar UV ekstrem. Ilustrasi cuaca panas (Foto: Rengga Sancaya) |
Cuaca panas yang terjadi belakangan membuat banyak orang khawatir soal sinar ultraviolet (UV) ekstrem dari matahari. Imbauan untuk menggunakan sunscreen pun telah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI.
Sinar UV atau indeks sinar UV merupakan angka yang menunjukkan besar kecilnya radiasi yang mencapai permukaan bumi. Indeks sinar UV ini dibagi dalam beberapa kategori, yakni:
Secara umum, pola harian indeksi sinar UV di Indonesia berada pada kategori low (rendah) di pagi hari. Lalu mencapai kategori bahaya atau ekstrem pada saat intensitas matahari paling tinggi di siang hari. Lantas, jam berapa sih? Simak berikut ini.
Jam Berapa Sinar UV Ekstrem di RI?
Dikutip dari laman BMKG, jam sinar ultraviolet di Indonesia mencapai puncaknya terjadi pada siang hingga menuju sore hari. Tepatnya pada pukul 12.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat.
"Jadi indeks sinar UV ini bervariasi siklusnya dalam satu hari. Pagi hari masih kategori Low 0-2, kemudian semakin siang itu meningkat menjadi 3-5. Dan akhirnya siang setelah pukul 12 ke atas meningkat menjadi Very High itu bisa sampai 8, bahkan bisa mencapai lebih dari 8,"kata kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
"Namun kategori tersebut untuk saat ini masih kita lihat paling tinggi siang hari itu pukul 12.00 hingga 15.00 waktu setempat. Tapi akan turun kembali di sore hari, menjadi Low kembali setelah pukul 15.00 sejalan dengan pergerakan matahari, mulai terbit dan terbenam,"lanjutnya.
Adapun tinggi rendahnya indeks ultraviolet juga tidak memberikan pengaruh secara langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Sebab, ada faktor lain yang turut memengaruhi suhu udara yang panas, seperti misalnya tutupan awan berkurang dan kelembapan udara.
Oleh karenanya, suatu kawasan yang cerah berawan dari pagi sampai siang hari bisa berpotensi membuat indeks ultraviolet masuk kategori high atau very high.
Jika melakukan aktivitas di luar ruangan, sebaiknya menggunakan tabir surya terlebih saat indeks sinar ultraviolet tergolong tinggi di sejumlah wilayah RI.
"Oleskan cairan pelembab tabir surya (sunscreen) SPF 30+ setiap dua jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat," imbau BMKG melalui akun Instagram resminya.
Sunscreen atau tabir surya merupakan salah satu perawatan kulit yang penting untuk melindungi kulit dari paparan sinar UV. Sejatinya, ada 2 jenis sinar UV, yakni UVA dan UV yang dapat memicu kulit terbakar hingga kanker kulit.
Selain untuk melindungi kulit dari sinar ultraviolet, terdapat beberapa manfaat lainnya yang bisa didapatkan, yakni:
- Menunda tanda-tanda penuaan, seperti keriput
- Bekas luka memudar
- Mencegah perubahan warna
- Melindungi dari cahaya biru
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Waspadai Sinar UV Ekstrem, Jam Berapa yang Paling Tinggi?"