Hagia Sophia

11 June 2023

Warga Badui Kini Mau Berobat dengan BPJS

Warga Badui berobat pakai BPJS. (Foto: Dok Kemenkes RI)

Kementerian Kesehatan RI melaporkan sejumlah warga Badui kini mulai mengakses pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Alias layanan diberikan secara gratis.

Dari semula hanya memakai pengobatan tradisional, keinginan warga Badui untuk beralih ke BPJS berangkat dari kesembuhan seorang bocah yang awalnya lumpuh.

Adalah Sardin (11) yang berhasil sembuh pasca dioperasi dengan biaya JKN. Menurut pemerhati masyarakat Badui, Rahmi Hidayati, Sardin mengalami lumpuh total selama setahun sejak 2020 sampai 2021 akhir akibat terjatuh saat memikul kayu kala membantu orang tuanya.

Setelah melaporkan kondisi tersebut ke Kementerian Kesehatan RI, Sardin akhirnya mendapatkan penanganan di RSUP Cipto Mangunkusuno, Jakarta, dengan pendaftaran administrasi sebagai peserta JKN PBI.

Pasca menjalani operasi dan perawatan selama 3,5 bulan, kedua tangan dan kakinya sudah bisa kembali digerakkan. Dengan kabar ini, kakek Sardin yang juga merupakan pimpinan suku Badui sontak meminta warganya segera ikut didaftarkan sebagai peserta JKN PBI.

"Terus saya bilang ke pak Menkes bahwa warga Badui ingin daftar BPJS Kesehatan dan akhirnya diproses. Tapi ketika mau diproses mereka gak punya KTP. Terus saya lapor ke pak Menkes ternyata beliau koordinasi sama Mendagri agar warga Badui mendapatkan NIK," beber Rahmi, dalam keterangan tertulis, dikutip detikcom Minggu (11/6/2023).

Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.

"Target hari ini dan besok 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap," kata Rahmat.

Dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.

Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat menjelaskan setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan. Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.

"Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat," tutur Rifki.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Ramai-ramai Warga Badui Mulai Mau Berobat Pakai BPJS"