(Foto: Getty Images/iStockphoto/Sasiistock) |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mewanti-wanti risiko obat sirup mengandung zat toksik masih mengintai masyarakat. Sedikitnya ada sembilan negara yang disebut menjual obat sirup tercemar zat beracun dengan lebih dari 300 kematian bayi dilaporkan.
Rutendo Kuwana, ketua tim WHO untuk kasus obat-obatan di bawah standar dan palsu, menolak menyebutkan enam negara baru yang juga mencatat kasus tersebut, lantaran penyelidikan masih berlangsung.
Dia memperingatkan bahwa obat-obatan yang terkontaminasi masih dapat ditemukan selama beberapa tahun ke depan, karena tong yang tercemar dari bahan penting mungkin tertinggal di gudang. Sirup obat batuk dan bahannya, propilen glikol, keduanya memiliki umur simpan sekitar dua tahun.
"Ini adalah risiko yang berkelanjutan," kata Kuwana, dikutip dari Reuters.
Pelaku yang tidak bermoral terkadang mengganti propilen glikol dengan alternatif bahan beracun, etilen glikol dan dietilen glikol, karena harganya lebih murah, demikian penjelasan beberapa pakar manufaktur farmasi.
Alternatif bahan yang sebenarnya lebih umum digunakan dalam produk tidak untuk konsumsi manusia.
Menurut analisis WHO, pada 2021, ketika harga propilen glikol melonjak, satu atau lebih pemasok sengaja mencampurkan cairan beracun yang lebih murah dengan bahan kimia untuk obat sirup.
Produsen farmasi, termasuk diduga memproduksi obat sirup tercemar yang telah ditemukan sejauh ini, biasanya mengambil bahan baku dari pemasok eksternal.
Kasus di Nigeria
Awal pekan ini, regulator Nigeria mengeluarkan peringatan tentang sirup parasetamol yang terkontaminasi dijual di Liberia, meskipun tidak ada laporan kematian di sana. Regulator Nigeria sedang menguji sirup, yang tidak dijual di Nigeria, karena Liberia tidak memiliki fasilitas pengujian.
WHO mengeluarkan peringatan keselamatan tahun lalu untuk produk buatan India yang ditemukan di Gambia dan Uzbekistan, dan tahun ini di Mikronesia dan Kepulauan Marshall.
Peringatan tahun lalu juga dikeluarkan untuk sirup buatan Indonesia yang hanya dijual di dalam negeri. Pihak berwenang Indonesia mengatakan lebih dari 200 anak kemungkinan besar menjadi korban.
Tiga produsen yang berbasis di Indonesia, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT AFI Farma telah dicabut izinnya.
Pada bulan Januari, WHO menyebutkan empat negara lain yang bekerja sama dengannya, Timor Leste, Kamboja, Senegal, dan Filipina, untuk melacak apakah ada sirup tercemar yang telah mencapai pasar mereka.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "WHO Beri Warning, Risiko Obat Sirup Tercemar Zat Toksik Masih Mengintai"