Hagia Sophia

07 November 2023

Pneumonia dan Diare Jadi Penyebab Utama Kematian Bayi di Indonesia

Ilustrasi anak memakai masker (Foto: Getty Images/iStockphoto/Userba011d64_201)

Pneumonia merupakan salah satu penyakit yang bisa dicegah dan diobati. Ironisnya, UNICEF mencatat satu anak meninggal akibat pneumonia setiap 43 detik di seluruh dunia, menjadikannya penyebab utama kematian bayi dan anak lebih banyak dari AIDS, malaria, dan campak sekaligus.

Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2020, penyakit infeksi menjadi penyumbang kematian pada kelompok anak usia 29 hari hingga 11 bulan. Sama seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2020, pneumonia dan diare masih menjadi masalah utama yang menyebabkan kematian, pneumonia 14,5 persen dan diare 9,8 persen.

Data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2020 juga menunjukkan angka prevalensi pneumonia pada balita tinggi yaitu 3,55 per 100 balita. Hal ini berarti, 3 sampai 4 dari 100 balita, mengidap pneumonia.

"Pneumonia merupakan peradangan paru yang terutama disebabkan oleh infeksi kuman. Berbagai bakteri dan virus dapat menyebabkan pneumonia, menurut penelitian dan laporan penyebab utama pneumonia bakteria adalah pneumokokus," ucap dokter spesialis anak konsultan respirologi, Prof, dr Cissy Kartasasmita, SpA(K), M Sc, PhD, saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Prof Cissy menyebut, gejala awal pneumonia kerap sulit dibedakan dengan penyakit saluran pernapasan lain, seperti batuk, demam, hingga sesak napas. Meski begitu, terdapat cara untuk mengetahui apakah anak mengalami kelainan pada paru-parunya atau tidak.

"Memang sulit dibedakan kalau anak sudah sesak. Kalau anak susah sesak, gimana tahunya? Hitung napasnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan untuk balita sakit itu kita lihat kalau dia sesak pada saat sedang tenang, hitung napasnya. Hitung napas merupakan salah satu skrining yang dianjurkan WHO," imbuhnya lagi.

"Kalau napasnya sudah cepat, berarti ada kelainan pada paru-parunya saluran pernapasan bawahnya," sambungnya.

Prof Cissy mengatakan, apabila umur anak di bawah dua bulan, kecepatan napasnya tidak boleh sampai 60 kali per menit. Ia juga menyebut, kadang-kadang napas pendek yang dialami anak juga disertai hidung kembang kempis.

"Yang kedua adalah kalau umurnya 2 bulan sampai tahun tidak boleh 50 kali per menit. Kalau di atas 1 tahun 40 kali per menit. Begitu ada kejadian itu harus meminta pertolongan kepada petugas kesehatan," tandasnya.


























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Jadi Penyebab Kematian Terbanyak pada Bayi di RI, Waspadai Gejala Pneumonia"