Hagia Sophia

27 January 2024

BPOM Dukung Penerapan Cukai dan Pajak untuk Rokok Elektrik

Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mendukung penerapan cukai dan pajak vape atau rokok elektronik, seiring semakin maraknya penggunaan produk tersebut di kelompok anak. Vape ditemukan mengandung zat berbahaya yang berisiko bagi kesehatan.

Sederet temuan yang dilaporkan yakni nikotin, karbonil, serta logam berat. BPOM RI disebut sebelumnya sudah berdiskusi langsung dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat kajian risiko.

"Kami bekerja sama dengan WHO, membuat kajian terkait rokok elektrik, termasuk kandungan nikotin di dalamnya," beber perwakilan BPOM RI, Daryani, dalam diskusi publik Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kamis (25/1/2024).

"Kami juga mengundang beberapa instansi terkait, juga melihat regulasi di negara-negara lain sebagai benchmarking," sambungnya.

Daryani mengungkap berdasarkan sejumlah riset, vape terbukti tidak lebih baik dari rokok konvensional. Ada risiko mengalami gangguan detak jantung, tekanan darah tinggi, sampai penyakit kardiovaskular.

Dirinya juga menyebut pemakaian vape sistem terbuka rentan kemungkinan tercampur dengan bahan lain, sehingga keamanannya kemudian tidak bisa terjamin.

"Pengenaan cukai dan pajak vape bisa membuat produk lebih mahal sehingga diharapkan dapat mengurangi konsumsi vape," pungkas wanita yang sempat menjadi Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan Informasi Produk Tembakau tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk meningkatkan cukai vape atau rokok elektrik minimal 75 persen.

Terlebih, penggunaan vape belakangan meningkat 10 kali lipat, termasuk pada kelompok remaja dan usia dewasa muda. Hal ini juga dipicu oleh anggapan rokok konvensional bisa menggantikan rokok elektrik, alias lebih aman.

"Faktanya di lapangan tidak demikian, yang menggunakan vape juga tidak lantas berhenti dari rokok konvensional. Ini artinya ada double burden," sorot Tulus.

"Kalau pengendalian konsumsi rokok tidak dilakukan dari hulu ke hilir, tidak akan tercapai generasi emas itu karena konsumsi rokok sangat tinggi, jadi persoalannya gaya hidup yang tidak bisa dihindari," beber dia.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "BPOM RI Dukung Pajak dan Cukai di Vape, Singgung Kandungan Zat Berbahaya"