Nasib PeduliLindungi setelah aturan PPKM dicabut oleh Pemerintah (Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Rolando FS/detikcom)) |
Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia resmi dicabut oleh pemerintah pada Jumat (30/12/2022) usai kasus harian COVID-19 berangsur-angsur membaik. Menyusul hal ini, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah PeduliLindungi masih digunakan atau tidak untuk memantau status vaksinasi hingga skrining pasien COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan PeduliLindungi nantinya bakal terintegrasi dengan Satu Sehat, sehingga ke depannya penggunaan aplikasi ini tak hanya meliputi soal COVID-19.
Bahkan nantinya general check up datanya bisa masuk ke PeduliLindungi, termasuk data rekam seperti CT Scan, MRI, resep obat, hingga kegiatan masyarakat. Hal ini bertujuan memudahkan dokter di masa mendatang untuk mengetahui kondisi kesehatan pasien.
"Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform satu sehat, di mana teman-teman yang sudah punya, sudah download, tetap bisa pakai. Cuma fungsinya bukan hanya untuk vaksin dan skrining aja, bisa tau imunisasi yang anak kita sudah pakai apa," beber Menkes dalam konferensi pers Senin (2/1/2023).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi nantinya juga bisa tersambung ke smartwatch bagi mereka yang memilikinya.
"Dokternya akan jauh lebih cepat tahu, nah ini bisa digunakan Pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk memahami kesehatan populasi di level kecamatan kelurahan kab/kota sehingga nanti penanganannya bisa efektif, berbasis data dan efektif," bebernya.
"Kami harapkan di akhir 2023 sudah selesai, sehingga 2024 bisa kita manfaatkan saja," sambung Menkes.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Aturan PPKM Dicabut, Nasib PeduliLindungi Gimana? Menkes Sih Bilang Gini"