Hagia Sophia

10 February 2023

Terkait Gagal Ginjal Akut, Ini Alasan Pemerintah Tidak Tetapkan KLB

Kasus gagal ginjal akut. (Foto: Getty Images/iStockphoto/kan2d)

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril mengungkap alasan Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak (GGAPA) belum dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Syahril menyebut pihaknya sudah melakukan rapat untuk penentuan status demikian bersama dengan para ahli khususnya epidemiolog.

"Jadi pada saat kita membahas tentang usulan KLB, itu Kemenkes sudah mengumpulkan itu semua yang terkait, termasuk Ikatan Kesehatan Masyarakat (IAKMI) kemudian dari epidemiologi semua pakar-pakar kita kumpulkan," ujarnya ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Setelah melakukan diskusi yang panjang bersama ahli, Kemenkes pun memutuskan untuk tidak menjadikan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini sebagai KLB.

"Untuk menentukan KLB atau tidak, kemarin itu harus diskusi panjang. Iya jadi akhirnya berkesimpulan tidak (berstatus KLB) ya. Karena KLB itu menurut yang mayoritas suara dalam rapat kemarin karena berkaitan penyakit menular. Gagal ginjal kan tidak (menular)," ucapnya.

Walau begitu, Syahril mengatakan jika Kemenkes akan tetap menganggap serius masalah ini. Terlebih diketahui kasus baru gangguan ginjal akut belum lama ini muncul lagi dan sebelumnya kasus meninggal mencapai 200 anak.

"Tapi karena ini kegawatan dan banyak korbannya. Respons-nya harus cepat, tepat. Makanya kita menghentikan obat, mendatangkan obat dan seterusnya. Respons-nya tetap seperti KLB," pungkasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus gangguan ginjal akut pada anak ini sempat berhenti pada bulan Desember 2022 lalu. Namun di awal Januari 2023 lalu, penemuan kasus baru di DKI Jakarta kembali menggegerkan masyarakat.

Walau begitu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan. Selain itu diharapkan juga masyarakat hanya menggunakan obat-obatan yang sudah diresepkan oleh dokter, BPOM RI baru-baru ini juga mengimbau para orangtua mencatat riwayat obat anak sebagai langkah antisipatif kejadian serupa untuk segera ditangani lebih lanjut.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi, Kemenkes Beberkan Alasan Tak Tetapkan KLB"