Hagia Sophia

07 February 2023

Terkait Kasus Diabetes Anak, Kemenkes Desak Cukai Makanan Berpemanis

Kemenkes RI angkat bicara soal kemungkinan penetapan cukai makanan-minuman berpemanis (Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff)

Kementerian Kesehatan RI bicara soal kemungkinan penetapan cukai makanan atau minuman berpemanis. Pemerintah disebutnya saat ini sudah berkoordinasi lintas sektor soal kebijakan tersebut. Adapun hal ini menyusul soal kasus diabetes melitus pada anak yang disebut melonjak tinggi di tahun 2023.

Meskipun pihak Kemenkes sampai saat ini masih belum menjelaskan kapan pastinya pemerintah menetapkan kebijakan cukai, namun satu hal yang pasti prosesnya sudah berjalan.

"Sudah bersurat ke Kementerian Keuangan ya," jelas Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom Senin (6/2/2023).

Beberapa waktu lalu, hal serupa juga sempat diutarakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu. Cukai dalam minuman dan makanan berpemanis adalah sikap pemerintah terhadap tren lonjakan kasus diabetes melitus.

Berdasarkan catatan UKK Ikatan Dokter Anak Indonesia di 2023 kasusnya melonjak 70 kali lipat dari semula 0,028 per 100 ribu di 2010, menjadi 2 per 100 ribu di 2023.

"Memang betul bahwa prevalensi diabetes melitus sesuai Riskesdas naik terus, pada 2013 6,5 persen dan pada 2018 10,9 persen, dan memang pengendalian tidak hanya di indikator kami pada pengobatan berhasil tapi lebih ke arah pencegahan," terang Maxi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (6/2/2023).

"Memang khusus untuk pengendalian diabetes melitus, yang paling signifikan adalah bahan-bahan pemanis bahan-bahan minuman berpemanis dalam kemasan itu sudah kami rapatkan dengan lintas sektor terkait termasuk dengan Kemenkeu. Belajar dari yang kami lihat dari Brazil, kami akan melakukan usulan untuk dikenakan cukai, jadi dikenakan pajak, karena kalau ini tidak dilakukan ini mungkin tidak ada efek jera," terang Maxi.

Implementasi pengawasan disebutnya akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berpesan agar masyarakat menghindari kebiasaan terlalu banyak mengonsumsi gula dan rutin olahraga setiap pekan.

"Jadi jangan keburu sakit, jadi kalau kita diabetes, makannya dijaga jangan manis-manis, olahraga fisiknya yang banyak 30 menit sehari seminggu, itu aja sebenernya.

Jadi jangan banyak-banyak makan manis-manis, yang kedua gerak bisa jalan, bisa lari, naik sepeda 30 menit sehari 5 hari dalam seminggu," pesan Menkes saat ditemui di RS Kanker Dharmais baru-baru ini.






















Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kasus Diabetes Anak Melonjak 70 Kali Lipat, Kemenkes Desak Cukai Makanan Berpemanis"