Hagia Sophia

07 February 2023

Jangan Pandang Rendah Perawat, Ada Jenjang S3 dan Spesialis

Berdasarkan kualifikasinya, ada beberapa jenis perawat (Foto: Getty Images/iStockphoto/pixs4u)

Profesi perawat atau dikenal sebagai ners masih kerap dipandang sebelah mata. Padahal seperti halnya dokter, profesi ini juga punya jenjang spesialis dan sekolahnya bahkan bisa sampai doktor.

Anggapan miring tersebut boleh jadi muncul karena seluk beluk pendidikan keperawatan belum banyak dikenal. Dan karenanya, banyak yang tidak bisa membedakan jenis-jenis perawat berdasarkan kualifikasi akademisnya.

Undang-undang No 38/2014 tentang Keperawatan menyebut ada dua jenis perawat yang dikenal di Indonesia, yakni perawat profesi dan perawat vokasi. Apa sih bedanya?

Mengenal jenis-jenis perawat

Diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No 26/2019, perawat vokasi adalah perawat lulusan pendidikan vokasi keperawatan serendah-rendahnya diploma tiga (D3) keperawatan. Perawat vokasi dibekali kemampuan teknis keperawatan dalam melaksanakan asuhan keperawatan.

Kewenangan yang dimiliki seorang perawat vokasi lebih terbatas dibandingkan perawat profesi. Salah satunya, tidak punya kewenangan merencanakan tindakan keperawatan kesehatan masyarakat. Perawat vokasi lebih difungsikan sebagai pelaksana.

Sementara itu, perawat profesi adalah perawat yang sudah menempuh pendidikan profesi keperawatan dengan keahlian khusus dalam asuhan keperawatan. Gelar untuk perawat yang telah melewati jenjang pendidikan profesi adalah ners.

Lulus pendidikan profesi, seorang ners tidak serta merta mendapat kewenangan klinis untuk menangani pasien. Sama juga dengan perawat vokasi, ners terlebih dahulu harus melalui uji kompetensi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Di level tersebut, seorang ners masih bersifat generalis seperti halnya dokter umum atau general practician di kedokteran. Nah, pada jenjang berikutnya ia bisa melanjutkan lagi pendidikan profesinya ke program spesialis keperawatan. Gelar untuk ners yang sudah menyelesaikan program tersebut adalah ners spesialis.

Ada spesialisasinya juga

Dosen pengajar di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Dr Allenidekania, S.Kp, M.Sc, menjelaskan ada sedikitnya 5 spesialisasi keperawatan yang dikenal di Indonesia saat ini:
  • Spesialis keperawatan maternitas
  • Spesialis keperawatan medical bedah
  • Spesialis keperawatan jiwa
  • Spesialis keperawatan komunitas
  • Spesialis keperawatan anak
Di tempatnya bekerja, seorang ners spesialis dapat menjadi koordinator sekaligus memberikan konsultasi kepada ners generalis. Posisi ini dikenal sebagai Clinical Care Manager (CCM).

"Kita harapkan yang spesialis ini bertindak sebagai CCM, yaitu koordinator klinis buat pelayanan keperawatan anak kalau di PICU (Paediatric Intensive Care Unit)," jelas Alleni, ditemui detikcom di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (6/2/2023).

Berbeda dengan kedokteran yang mengenal jenjang subspesialis atau konsultan, pendidikan profesi di keperawatan hanya sampai spesialis. Namun demikian, saat ini mulai dikembangkan program-program yang lebih spesifik seperti spesialis keperawatan onkologi.

"Fakultas Ilmu Keperawatan sudah membuat program yang lebih spesifik kayak misalnya spesialis keperawatan onkologi (kanker). Tadinya keperawatan medical bedah, ambil pendalaman onkologi. Sudah dihaslikan spesialis keperawatan onkologi," papar Alleni.

Bisa sekolah lagi sampai S3

Di luar pendidikan profesi, seorang ners juga punya peluang untuk mengembangkan diri melalui jalur akademik. Jenjang pendidikan akademik untuk perawat dimulai dari program sarjana keperawatan (S1), magister keperawatan (S2), dan doktor keperawatan (D3).

Bidang kepakaran yang bisa diambil oleh seorang ners di jalur akademik cukup beragam. Salah satunya yang didalami Alleni, yakni onkologi pediatri atau kanker anak.

"Kalau saya pediatri onkologi, fokus pada manajemen kelelahan atau fatigue pada anak yang mendapat kemoterapi," jelas Alleni yang saat ini merupakan Ketua IPANI (Ikatan Perawat Anak Indonesia).

Menanggapi dinamika terkait hubungan antara berbagai profesi kesehatan, Alleni menilai bahwa penanganan pasien seharusnya terintegrasi. Oleh karenanya, butuh budaya kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk berbagai profesi yang terlibat.

"Setiap profesi itu punya peran masing-masing yang khas yang bisa dikontribusikan kepada asuhan pasien tertentu," tutur Alleni.

Menurut Alleni, yang kerap terjadi adalah profesi tertentu terlalu mendominasi sehingga profesi lain perannya tidak optimal. Seharusnya, Alleni menilai baik medik maupun keperawatan bisa saling bekerja sama sesuai ranah masing-masing.

"Dari farmasi juga 'pasien kayaknya ada masalah interaksi obat'. Gitu lho, jadi ada kolaborasi," harapnya.

Sorotan Menkes soal 'Beda Kasta' Dokter dan Perawat

Profesi perawat yang kerap dipandang sebelah mata rupanya juga menjadi sorotan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI baru-baru ini, Menkes menyinggung adanya kesenjangan di antara profesi dokter dan perawat.

"Perawat tuh dilihat mohon maaf nggak ada, itu perawat sama dokter tuh, dokter posisinya merasa di sini (di atas), perawat tuh pesuruh dekat-dekat pembantu kalau dilihat, nah itu harus disetarakan, jangan kemudian malah dibedakan, makin jauh, itu nggak boleh," papar Menkes.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah lebih menyoroti persoalan regulasi. Menurutnya, adanya perbedaan prioritas dan perhatian pemerintah terhadap profesi perawat juga tercermin dalam sejumlah aturan dan kebijakan.

Ia berharap, pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini berlangsung tidak menghilangkan norma yang secara spesifik mengatur keperawatan. Terlebih, perawat merupakan salah satu profesi yang menjadi ujung tombak dan banyak berkontribusi dalam penanganan COVID-19.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Menkes yang telah memberi gambaran visi kesehatan yang memang seharusnya. Namun, jangan salah Intervensi dalam pengaturan, jika keliru maka akan kontradiktif dengan cita-cita mulia tersebut," kata Harif.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kata Siapa Beda Kasta? Perawat Ada yang S3 Kok, Ambil Spesialis Juga Bisa"