Alasan WHO mencabut status kedaruratan global COVID-19. (Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP) |
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status kedaruratan global COVID-19. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5/2023).
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Tedros.
Pencabutan status kedaruratan ini tentunya telah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan. Tedros mengatakan selama setahun ini, tren COVID-19 mulai menurun bersamaan dengan meningkatnya kekebalan populasi atau herd immunity, baik dari vaksinasi maupun infeksi sebelumnya.
Tak hanya itu, angka kematian akibat COVID-19 terus menurun. Bahkan, tekanan pada sistem kesehatan juga ikut berkurang.
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID-19," kata Tedros.
Hingga saat ini, sudah hampir 7 juta orang di dunia meninggal akibat COVID-19. Ini terhitung sejak WHO pertama kali menetapkan COVID-19 sebagai darurat kesehatan global.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Alasan Darurat COVID-19 Global Dicabut, WHO Singgung Herd Immunity"