WHO cabut status darurat kesehatan global. (Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP) |
Penyebaran COVID-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengutarakan pernyataan ini pada Jumat (5/5/2023).
"Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5).
"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID-19," kata Tedros.
"Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," katanya.
Hampir 7 juta orang telah meninggal akibat virus di seluruh dunia sejak WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat pada 30 Januari 2020.
Keputusan WHO datang ketika AS akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat nasionalnya pada 11 Mei.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "WHO Resmi Cabut Kedaruratan Global COVID-19!"