Hagia Sophia

23 May 2023

Ini Metode dan Aturan Bekukan Sel Telur di Indonesia

Ilustrasi pembekuan sel telur (Foto: Getty Images/bluecinema)

Belakangan ini, pembekuan sel telur atau egg freezing menjadi topik yang ramai dibicarakan. Tak dapat dipungkiri, kualitas sel telur akan mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya usia. Hal ini turut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para wanita yang ingin mendapatkan momongan.

Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, permasalahan ini dapat diatasi dengan pembekuan sel telur. Meski belum populer di Indonesia, prosedur pembekuan sel telur ini telah banyak dilakukan oleh figur-figur ternama, seperti Priyanka Chopra hingga Luna Maya.

Menanggapi hal tersebut, praktisi kesuburan dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG (K), MPH menjelaskan bahwa prosedur pembekuan sel telur ini sudah sangat mungkin untuk dilakukan di Indonesia.

"Di indonesia sudah sangat mungkin dilakukan. Kita sudah sangat banyak melakukan egg freezing pada pasangan-pasangan, perempuan-perempuan yang ingin memiliki keturunan dengan angka yang survival rate yang sangat baik," ungkap Prof Iko, sapaan akrabnya, dalam program detik Pagi, Senin (22/5/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prosedur egg freezing adalah proses membekukan sel telur yang kemudian akan dihangatkan kembali untuk menghasilkan embryo dan kehamilan. Ia juga mengatakan bahwa persentase kesintasan prosedur ini sangatlah tinggi, mencapai 90 persen.

"Egg freezing kita pasca difreezing, dihangatkan kembali, survival ratenya sekitar 90 persen untuk menghasilkan embrio yang baik dan bahkan menghasilkan kehamilan," katanya.

"Itu sudah banyak kita lakukan pada pasangan-pasangan yang mengikuti program bayi tabung dan pasangan-pasangan penderita cancer itupun kita lakukan," sambungnya.

Terkait dengan aturan-aturan yang berlaku, ia mengatakan bahwa masih banyak informasi yang perlu dilengkapi, terutama hal-hal yang berkaitan dengan etik, budaya, dan hukum.

"Secara teknis, secara fasilitas, secara prosedur, tidak ada masalah. Tinggal aturan-aturan yang harus kita lengkapi dan informasi-informasi pada perempuan yang ingin melakukan egg freezing ini yang harus sampai dengan benar dan tepat," papar Prof Iko.

"Juga pagar-pagar tadi, pagar-pagar secara etik, hal-hal secara budaya dan hukum, yang itu harus dipahami betul oleh si perempuan atau pasien atau klien yang ingin melakukan penyimpanan sel telur atas indikasi sosial. Dan ini masalah yang sama terjadi di seluruh dunia, tidak hanya di indonesia," tambahnya.

Prof Iko juga menjelaskan bahwa sel telur ini pada dasarnya tidak memiliki 'masa kadaluarsa' atau batas waktu penyimpanan tertentu.

"Sel telur mau disimpan 1 tahun, 10 tahun, 100 tahun, tidak masalah," ujarnya.

"Bahwa pada suhu -196 derajat celsius, biological clock will stop. Jadi kehidupan itu berhenti, metabolisme terhenti. Dan metabolisme itu akan berjalan kalau dia dihangatkan menjadi suhu tubuh kembali," jelasnya lebih lanjut.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Mau Bekukan Sel Telur? Begini Metode dan Aturannya di Indonesia"