Hagia Sophia

10 May 2023

Nakes Akan Demo Mogok Nasional untuk Tolak RUU Kesehatan, Langgar Sumpah Dokter?

Demonstrasi penolakan RUU Kesehatan di Kawasan Monas. (Foto: Averus/detikHealth)

Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang RUU Kesehatan dilakukan di kawasan Monas dan dilanjutkan ke kantor Kementerian Kesehatan pada Senin (8/5/2023). Aksi penolakan tersebut dilakukan lima organisasi profesi bersama dokter dan tenaga kesehatan.

Kelima organisasi kesehatan itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Tuntutan Massa Aksi Tolak RUU Kesehatan

Peserta aksi menuntut pembahasan RUU Kesehatan untuk dihentikan karena dinilai masih menyimpan masalah. Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal penghapusan anggaran dalam RUU Kesehatan.

"Pertama kita fokus pada hak masyarakat atas pelayanan kesehatan bahwa dengan dihapusnya anggaran 10 persen dalam draft RUU, tentu akan mencederai pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat," ucap Juru Bicara Aksi dr Beni Satria ketika ditemui detikcom di kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Dikhawatirkan Muncul Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

Selain soal anggaran, dr Beni juga menyinggung soal risiko kriminalisasi yang dapat dialami oleh tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan disahkan. Menurutnya, RUU Kesehatan yang sedang masuk tahap pembahasan tersebut dapat menimbulkan rasa takut para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien.

"Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan antara risiko medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam suatu persepsi bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," ucap dr Beni.

PDSI Nilai Aksi Unjuk Rasa Tak Wakili Semua Dokter

Di sisi lain Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengatakan akan terus mendukung pengesahan RUU Kesehatan. PDSI menilai demonstrasi yang dilakukan tidak mewakili semua dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia.

"Kami dengan 17 koalisi organisasi tenaga kesehatan termasuk dokter, bidan, perawat, apoteker dan lain-lain jelas mendukung RUU Kesehatan," ucap Sekjen PDSI Erfen Gustiawan Suwangto ketika dihubungi detikcom, Selasa (9/5/2023).

"Yang menolak hanya 5 organisasi profesi dengan status quo," sambungnya lagi.

PDSI mengatakan bahwa demonstrasi penolakan RUU Kesehatan sebenarnya tidak perlu dilakukan. Menurut Erfen, RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas melindungi tenaga kesehatan.

"Menurut kami tidak perlu demonstrasi karena RUU ini malah melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat. Yang menolak hanya karena belum paham sepenuhnya," jelas Erfen.

PDSI Singgung Wacana Mogok Nasional

Aksi massa penolakan RUU Kesehatan mengungkapkan akan melakukan mogok nasional pada 14 Mei 2023 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Terkait hal tersebut, PDSI meminta semua aksi massa yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan untuk terus mengingat dan menegakkan sumpah dokter.

"Katanya mau menegakkan sumpah profesi malah melanggar sumpah itu sendiri. Memprihatinkan," ucap Erfen.

Ia menambahkan bahwa saat ini banyak beredar berita kebohongan soal RUU Kesehatan. Erfen menilai aksi mogok nasional tersebut dapat mengganggu pelayanan kesehatan pada masyarakat.

"Selain disesatkan dengan hoaks bahwa Menkes yang dianggap liberal, padahal RUU ini inisiatif DPR alias wakil rakyat. Malah mengorbankan pelayanan. Masyarakat bisa menilai sendiri," pungkasnya.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Nakes Demo-Ancam Mogok Nasional Tolak RUU Kesehatan, Langgar Sumpah Dokter?"