Hagia Sophia

10 May 2023

Ini yang Akan Terjadi Saat Status Darurat COVID-19 Dicabut

istimewa

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengungkapkan aturan yang akan berlaku pasca status darurat COVID-19 global dicabut. Ada sejumlah perubahan ketentuan dari mulai vaksinasi hingga penggunaan masker dan tes COVID-19.

Vaksinasi Berbayar

Misalnya, vaksinasi COVID-19 nantinya akan diintegrasikan kepada vaksinasi rutin. Pembiayaannya tidak lagi ditanggung pemerintah, melainkan masuk dalam skema BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan lain, serta kelompok masyarakat yang tergolong 'mampu' dikenakan biaya untuk mengakses vaksin.

Sementara untuk masker, dr Syahril memastikan penggunaannya tidak lagi bersifat wajib. Melainkan, menjadi tanggung jawab masing-masing orang, khususnya mereka yang mengalami gejala dan teridentifikasi positif COVID-19.

Masker

"Jadi masker ini adalah updaya kita semua dalam rangka pencegahan penularan penyakit menular, jadi bukan hanya COVID-19," beber dr Syahril dalam konferensi pers Selasa (9/5/2023).

"Contoh memakai masker ini sebetulnya dipergunakan untuk pasien atau orang-orang yang sedang sakit flu dan kontak erat dengan pasien, baik yang sedang sakit flu atau pasien yang konfirmasi atau suspek," terang dia.

Ia mengharapkan masing-masing masyarakat memiliki tanggung jawab atas risiko penularan.

Tes Mandiri COVID

Sementara untuk tes COVID-19, lantaran tidak lagi menjadi persyaratan mobilitas, warga bisa mengakses rapid test antigen mandiri yang sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI. Status positif COVID-19 nantinya masih terinput dalam data integrasi di SATUSEHAT, aplikasi yang diperbarui dari PeduliLindungi.

"Berkaitan dengan tes COVID-19, ini ada yang secara mandiri, juga dapat digunakan dengan tes antigen mandiri yang telah tersedia mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI, dan pelaporan dari SATUSEHAT, jadi dia tetap termasuk ke dalam laporan itu," bebernya.

dr Syahril belum bisa memastikan kapan status darurat COVID-19 di RI menyusul dicabut. Kemenkes RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya, mengusulkan kebijakan tersebut kepada Presiden untuk akhirnya mempertimbangkan pencabutan tersebut.





























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Nasib Vaksin, Tes, hingga Masker saat Status Darurat COVID-19 RI Dicabut"