Sama-sama mengidap thalasemia dengan pasangan, haruskah batal menikah? (Foto ilustrasi: Getty Images/PeopleImages) |
Thalasemia merupakan penyakit kelainan darah yang bersifat genetik. Akibat kelainan darah ini, pengidapnya berisiko transfusi darah seumur hidup.
Thalasemia adalah kelainan darah merah bawaan akibat tidak diproduksinya rantai protein atau globin pembentuk HB utama. Penyakit ini diakibatkan karena berkurangnya atau tidak terpenuhinya protein sehingga sel darah merah mudah pecah.
"Boleh saja, kan menikah itu hak asasi manusia, yang menentukan menikah atau tidak kan bukan kita," kata spesialis penyakit dalam konsultan hematologi dan onkologi medik Prof dr Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM, kepada detikcom, Rabu (7/6/2023).
"Asal mereka tahu kalau menikah, ada kemungkinan anaknya terkena thalasemia," sambung dokter yang akrab disapa Dok Beri ini.
Sebagai catatan, thalasemia adalah penyakit darah yang menyebabkan tubuh tidak bisa memproduksi hemoglobin (HB) yang cukup. Ketika HB tidak cukup, artinya akan terjadi anemia yang menyebabkan sel darah merah tidak bisa berfungsi dengan baik.
Jika pasien thalasemia mayor menikah dengan orang tanpa thalasemia, maka semua anaknya adalah pembawa sifat atau mengidap thalasemia minor.dr Beri menambahkan jika kedua pasangan memiliki risiko, maka penyakit thalasemia dapat menurun ke calon anak kelak. Bila dua orang pembawa sifat thalasemia melakukan perkawinan, kemungkinan anak lahir dengan thalassemia sebesar 25 persen.
Usia dari sel darah merah menjadi lebih pendek sehingga hanya sedikit sel darah merah sehat di dalam sirkulasi darah pasien thalasemia. Hal ini yang menyebabkan pasien tak jarang membutuhkan transfusi darah.
"Untuk diketahui, sel darah merah ini membawa oksigen untuk dieadarkan ke semua sel dalam tubuh. Oksigen ini amat diperlukan agar sel berfungsi normal," jelas dr Beri.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Calon Pasangan Idap Thalasemia, Haruskah Batal Nikah? Dokter Bilang Gini"