Sebanyak 7 fraksi di DPR RI menyetujui pengesahan naskah RUU Kesehatan dilanjutkan ke Sidang Paripurna. (Foto: Atta Kharisma/detikHealth) |
Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). Raker ini turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait mulai dari kementerian hingga fraksi-fraksi.
Salah satu agenda dalam raker tersebut adalah pembacaan pendapat akhir mini fraksi terhadap pengesahan Naskah RUU Kesehatan. Dari 9 fraksi yang hadir, 7 menyatakan setuju sementara 2 lainnya menolak. Adapun penolakan berasal dari fraksi Demokrat dan PKS.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penolakan adalah hal yang wajar di negara demokrasi.
"Saya rasa di alam demokrasi kita harus belajar kalau tidak mungkin pandangan kita semua sama, tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," ujarnya saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menkes menuturkan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberi kejelasan, serta menampung aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak, termasuk yang menolak.
"Tugas dan kewajiban saya untuk menjelaskan, dan mungkin mendengarkan. Mungkin ada aspirasi-aspirasi yang memang baik, kalau misal masih ada yang belum jelas, mesti kita jelasin. Karena biar bagaimanapun ini bukan hanya untuk fraksi yang menerima, tapi juga masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "RUU Kesehatan Lanjut ke Paripurna, Menkes Tanggapi Penolakan PD dan PKS"