Hagia Sophia

21 July 2023

Di ASEAN, Hanya Indonesia dan Brunei yang Haramkan Judi Online

Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Aktivitas judi online ternyata legal di sejumlah negara di Asia Tenggara. Hanya Indonesia dan Brunei Darussalam saja yang menjadikannya ilegal.

"Di ASEAN, Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina legal, Thailand legal. Cuma Indonesia dan Brunei yang masih ilegal," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat mengelar konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Karena itu bandar judi online yang kerap beroperasi di Indonesia berasal dari luar negeri. Sebab di negara mereka berpusat menganggap judi online adalah legal.

"Terkait judi online semua dari luar negeri. Setelah itu kita tengarai dia biasa berpusat dari negara-negara dimana judi diatur. Jadi mereka bukan pelanggaran di negaranya," ungkap Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo di tempat yang sama.

Pemerintah dalam hal ini Kominfo mengaku telah berupaya membedung aktivitas judi online di Tanah Air. Beragam jurus telah dilakukan.

"Prevensi dari pemerintah yaitu melakukan pemblokiran," ungkap Samuel.

Lebih lanjut ada tiga langkah pemblokiran aktivitas judi online yang dilakukan Kominfo. Pertama memblokir ke domain atau websitenya.

Kedua bila ketahuan IP-nya maka Kominfo akan menutup ke alamat tersebut. Ketiga, Kominfo bakal pula memblokir bila wujudnya aplikasi.

"Supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini," tegas Semuel.

Sejauh ini Kominfo telah take down 846.047 konten judi online Bahkan seminggu terakhir, 13-19 Juli 2023, mereka telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id

Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan.



























Artikel ini telah tayang di inet.detik.com dengan judul "Di ASEAN, Judi Online Haram Cuma Indonesia dan Brunei"