Hagia Sophia

21 July 2023

Menkes Akan Berikan Sanksi Tegas pada Kasus Bullying di RS

Budi Gunadi Sadikin (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan aturan soal sanksi bullying atau perundungan di institusi pendidikan kedokteran. Instruksi tersebut berisi aturan terkait pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Instruksi tersebut menyebut perundungan kerap terjadi dalam proses belajar mengajar di institusi pendidikan, termasuk pada peserta didik pada pendidikan kedokteran/kedokteran gigi serta pendidikan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan Rumah Sakit Pendidikan. Untuk itu perlu dilakukan langkah- langkah pencegahan guna memberikan pelindungan dan menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman dalam proses belajar mengajar di lingkungan Rumah Sakit Pendidikan.

"Puluhan tahun praktek bullying dan perlindungan kepada peserta internship yang selama ini tabu. Mudah-mudahan peserta didik bisa lebih konsetrasi dan kondusif," kata Menkes dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Adapun bentuk perundungan yang diatur dalam Instruksi Menkes tersebut yakni:

1. Perundungan fisik
Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain serta pelecehan seksual.

2. Perundungan verbal
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

3. Perundungan siber (Cyber Bullying)
Tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain.



























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Sanksi Tegas Menanti! Ini Bentuk-bentuk Bullying di RS yang Kini Diatur Menkes"