Hagia Sophia

21 August 2023

Ini Suasana Balai Kota DKI Saat ASN 50 Persen WFH

Situasi Balai Kota DKI Jakarta saat ASN 50% WFH (Foto: Tiara Aliya/detikcom)

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya hari ini. Bagaimana suasana perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta?

detikcom mencoba memantau situasi salah satu gedung perkantoran di Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi, Senin (21/8/2023) pukul 9.50 WIB, suasana perkantoran tampak lengang.

Hanya ada sebagian ASN yang masih bekerja di kantor atau work from office (WFO). Sementara sebagian tampak meja dan kursi kosong. Meski begitu, aktivitas di dalam ruangan kantor tetap berlangsung normal.

Salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta, Adam, mengatakan dirinya diwajibkan mengikuti ketentuan WFH dan WFO dengan kapasitas 50%. Nantinya, pembagian ASN yang WFH dan WFO dilakukan secara bergiliran.

"Sebagai ASN kami memang diwajibkan mengikuti aturan ya jadi ketika pimpinan sudah menetapkan WFO-WFH ya kami menyesuaikan. Ketika dijadwalkan WFO saya akan bekerja di kantor, sebaliknya ketika WFH saya akan bekerja di rumah," kata Adam saat ditemui di lokasi, Senin (21/8/2023).

"Misalnya saya hari ini WFO, besoknya saya WFH. Selang seling jamnya," tambah dia.

Adam menyampaikan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH, ASN DKI tetap diwajibkan bekerja sejak pukul 07.30-16.00 WIB. Selain itu, para ASN juga diminta mengisi absensi secara dari melalui aplikasi. Aplikasi tersebut, kata dia, juga bisa mengidentifikasi lokasi mereka bekerja.

"Kalau jam kerja nggak berubah ya, tetap sesuai aturan yang lama pukul 7.30 sampai 16.00. Di rumah kami tetap harus absensi pada jam tersebut secara daring melalui aplikasi. Sehingga kami ketahuan lokasinya di mana," terangnya.

Seperti diketahui, uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menerangkan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/2023).

"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambahnya.

Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.


























Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul "ASN DKI Mulai WFH 50%, Begini Suasana Balai Kota Jakarta"