Ilustrasi. Foto: thinkstock |
Seorang wanita di Selandia Baru mengeluh sakit perut kronis selama berbulan-bulan. Tak disangka, rupanya sakit tersebut disebabkan ada benda tersangkut di perutnya, tak sengaja tertinggal ketika wanita tersebut menjalani operasi melahirkan secara caesar. Bagaimana kejadiannya?
Mengacu pada laporan Health and Disability Commissioner Selandia Baru, wanita tersebut mengeluhkan rasa sakit yang menyiksa selama 18 bulan setelah menjalani operasi caesar tersebut. Wanita tersebut beberapa kali menjalani pemeriksaan, namun tak kunjung menemukan penyebab sakitnya.
Hingga pada 2021, ia menjalani pemeriksaan CT scan perut. Dari sana, barulah ditemukan bahwa ada Retraktor Alexis ekstra besar atau AWR tersangkut di perut wanita tersebut. Alat ini berdiameter 6 inci, digunakan untuk menarik kembali tepi luka selama operasi.
Dilaporkan, benda ini tertinggal di dalam perut sang wanita setelah melahirkan bayinya di Rumah Sakit Kota Auckland pada 2020 secara caesar.
"Retractor, instrumen tabung bulat dan lembut dari plastik transparan yang dipasang pada dua cincin, adalah benda besar, seukuran piring makan," tertulis dalam laporan yang baru dirilis dikutip dari New York Post, Selasa (6/9/2023).
"Biasanya akan diangkat setelah sayatan rahim ditutup," ujarnya lebih lanjut.
Awalnya, pasien tersebut memang menjalani operasi caesar atas saran pihak rumah sakit lantaran wanita tersebut berisiko mengalami plasenta previa atau kondisi plasenta menutupi seluruh atau sebagian pembukaan rahim. Ia kemudian dijadwalkan untuk menjalani operasi di Rumah Sakit Kota Auckland.
Seorang perawat melaporkan, selama persalinan, penghitungan semua peralatan medis memang tidak mencakup AWR. Mungkin, hal itu disebabkan Retraktor Alexis tidak masuk sepenuhnya ke dalam luka, sebab setengah dari retraktor harus tetap berada di luar tubuh pasien.
"Saya ingat diminta oleh perawat scrub untuk membuka retraktor luka Alexis lainnya. (Kami) tidak memiliki retraktor luka di ruang persiapan, jadi saya segera mengambil satu dari ruang stok steril," ungkap perawat tersebut.
Muncul tudingan, Te Whatu Ora Te Toka Tumai Auckland, yang sebelumnya dikenal sebagai Dewan Kesehatan Distrik Auckland, telah gagal menerapkan keterampilan dan perawatan yang wajar terhadap pasien. Namun, tudingan tersebut dibantahnya dengan alasan, insiden tersebut merupakan 'tingkat kesalahan yang diketahui'.
Namun pada Senin (4/9), Komisaris Kesehatan dan Disabilitas Morag McDowell menyatakan dewan tersebut melanggar kode etik pasien.
"Ada preseden penting yang menyimpulkan bahwa ketika benda asing tertinggal di dalam tubuh pasien selama operasi, perawatannya berada di bawah standar yang sesuai," tulis McDowell dalam laporannya.
Dalam laporannya, McDowell merekomendasikan agar dewan kesehatan mengeluarkan permintaan maaf tertulis kepada pasien. Ia juga meminta dewan kesehatan untuk menggolongkan AWR sebagai bagian dari perhitungan alat bedah dalam prosedur pembedahan.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kronologi Wanita Kesakitan Selama 18 Bulan, Ada Alat Bedah Nyangkut di Perut"