![]() |
| Foto: BPJS Kesehatan |
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito bicara soal pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang beberapa waktu lalu sempat dikeluhkan masyarakat karena sekitar 11 juta kepesertaan mendadak non-aktif.
Penonaktifan tersebut dilandasi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
"Berdasarkan data Keputusan Mensos 24/HUK/2026 sejumlah 106.153. Telah dilakukan reaktivasi (PBI Aktif) jadi 1.145 atau berdasarkan Kepmensos yang terdampak 1.145 sudah aktif melalui mekanisme reaktivasi PBI JK," kata Prihati dalam sambutannya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
"Kemudian sejumlah 102.921 sudah reaktivasi dan sejumlah 2.087 tidak diproses dengan berbagai macam keterangan, termasuk meninggal, dia sudah ganti pekerjaan mampu, tapi belum reaktivasi, belum mandiri," sambungnya.
Prihati menambahkan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kemenko PM, Kemensos, BPS, beserta Kemendagri terkait 11 juta peserta PBI yang kemarin dinonaktifkan.
"Kami berharap hasil ini segera kami terima dalam bentuk daftar dikirim kepada kami, daftar PBI yang akan dilakukan pembayarannya. Karena kami membayar setelah ada surat dari bapak Mensos," kata Prihati.
BPJS Kesehatan berharap ke depannya pihaknya bisa mendapatkan informasi terkait kepesertaan PBI lebih awal, sehingga sosialiasi bisa dilakukan secara proaktif kepada peserta sebelum adanya penonaktifan.
"Barangkali besok istilahnya bukan peserta nonaktif, tapi peserta peralihan status. Supaya tidak seolah-olah BPJS-nya 'wah BPJS-nya menonaktifkan'. Biar memacu peserta agar segera mengganti statusnya," kata Prihati.
"Kalau dia tidak mengganti statusnya, dia akan tidak aktif. Tapi kalau disebut peserta nonaktif, yang terdampak langsung BPJS-nya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Penjelasan Dirut BPJS Baru soal Gaduh 11 Juta Peserta PBI Non-aktif"
