Hagia Sophia

23 February 2023

Garut Tetapkan Difteri Sebagai KLB, Ini Gejalanya

Ilustrasi vaksin difteri Foto: Grandyos Zafna/detikHealth

Kabupaten Garut menetapkan difteri berstatus kejadian luar biasa (KLB). Hal ini menyusul dari meninggalnya 7 orang asal Kampung Cilegong diduga karena gejala difteri.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Jawa Barat Dewi Ambarwati mengungkapkan, mengacu pada hasil pemeriksaan, 7 pasien tersebut mengalami gejala seperti sakit tenggorokan dan juga kesulitan menelan.

Dewi Ambarwati menjelaskan penyakit ini disebabkan oleh bakteri. Difteri bersifat mudah menular danbila tidak ditangani dengan benar, dapat menyebabkan kematian.

"Penyakit ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi sesuai dengan jadwal. Seperti anak di bawah 11 bulan dan nanti pada saat umur 2 tahun. Nanti pada saat usia SD (sekolah dasar) imunisasi anak itu harus diulang lagi," kata Dewi.

Dalam kesempatan terpisah, pihak Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Kabupaten Garut sudah menetapkan status KLB difteri.

"Iya benar (status KLB) di Garut," ucap dr Nadia pada detikcom, Rabu (22/2/2023).

Gejala Difteri

Dikutip dari Mayo Clinic, difteri merupakan infeksi dari bakteri Corynebacterium diphteriae yang umumnya menyerang selaput lendir hidung dan tenggorokan. Penyakit ini umumnya ditemukan di negara yang tingkat perawatan kesehatan atau vaksinasinya terbatas.

Difteri dapat diobati menggunakan obat-obatan. Namun dalam kondisi parah, penyakit ini bisa merusak jantung, sistem saraf, dan ginjal.

Berikut ini adalah beberapa gejala difteri yang harus diwaspadai:
  • Selaput abu-abu tebal yang menutupi tenggorokan dan amandel
  • Sakit tenggorokan dan suara serak
  • Pilek
  • Demam dan menggigil
  • Kelelahan
  • Pembengkakan kelenjar (getah bening) di leher
  • Kesulitan bernapas atau pernapasan cepat
Penanganan Difteri agar KLB Tidak Meluas

Lebih lanjut, dr Nadia juga membeberkan beberapa langkah penanganan difteri agar KLB tidak meluas, yaitu:
  • Menetapkan status KLB Difteri sebagai pemberitahuan bahwa situasi sudah darurat
  • Puskesmas membuat posko KLB Difteri di lokasi
  • Melakukan tata laksana kasus sesuai dengan pedoman (pengambilan swab, pemberian ADS sesuai rekomendasi ahli, isolasi kasus)
  • Memberikan profilaksis kepada semua kontak erat
  • Menunjuk Pemantau minum Obat (PMO) profilaksis (kader, toma, atau petugas kes setempat)
  • Pembatasan aktivitas di luar rumah bagi yang sakit
  • Tetap melakukan protokol kesehatan terutama di daerah/lokasi KLB dengan menjaga jarak dan penggunaan masker
  • Melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) sesuai arahan komite ahli
  • Melakukan koordinasi dengan lintas sektor dalam penanganan kasus difteri
  • Sosialisasi tentang penyakit difteri dan pentingnya imunisasi kepada masyarakat
  • Meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap
  • Melakukan ORI (outbreak respon immunization) di wilayah Garut
Menteri Kesehatan Angkat Bicara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, penetapan difteri sebagai KLB di Garutberkaitan dengan penurunan cakupan vaksinasi difteri.

"Difteri di Garut memang itu vaksinasinya gara-gara ada COVID ini kan kita agak-agak berkurang jadi nanti akan kita tangani, kita sudah kirim tim ke sana. Daerah sana memang vaksinasi difterinya kurang," ungkap Menkes saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Menkes pun menyinggung soal penyakit polio yang juga sempat ditetapkan sebagai KLB pada November 2022. Penyebabnya sama, yaitu karena menurunnya program vaksinasi yang fokusnya dialihkan untuk menangani pandemi COVID-19.

"Ini kejadiannya kayak polio. Pada saat COVID karena banyak energi habis untuk vaksinasi COVID sehingga beberapa imunisasi anak terutama ketinggalan. Jadi nanti kita sudah melihat daerah-daerah mana kurang difteri itu kita kejar," pungkas Menkes.

























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Garut Tetapkan Difteri Jadi KLB, Begini Sederet Gejala dan Pemicunya"