istimewa |
Kasus COVID-19 di Indonesia pada Selasa (30/5/2023), bertambah 541 kasus baru. Sebanyak 720 pasien sembuh dan sebanyak 8 pasien meninggal dunia.
Total kasus tersebut didapatkan dari 20.937 spesimen yang diperiksa dan 1.535 suspek. Sementara, kasus aktif hari ini sebanyak 12.656.
Masyarakat kini bebas divaksinasi COVID-19 merek apapun, tidak perlu mengikuti regimen vaksin sebelumnya. Baik untuk booster, maupun lanjutan vaksinasi COVID-19 dosis primer.
Penggunaan merek vaksin yang berbeda juga sudah dipastikan keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).
"Untuk setiap teknologi, brand, atau setiap jenis vaksin itu memang mereka terus melakukan pemantauan dari bagaimana efeknyanya di masyarakat yang mendapatkannya," sambungnya lagi.
Selain itu, Penny juga menyinggung perihal perizinan darurat yang diberikan pada perusahaan yang membuat vaksin untuk masyarakat.
Produsen vaksin harus terus memberikan data lebih dalam soal keamanan dan keefektifan jangka panjang dari vaksin yang dibuat. Hal tersebut bertujuan untuk merubah izin yang sebelumnya izin darurat menjadi izin reguler apabila nantinya status kedaruratan COVID-19 di Indonesia sudah benar-benar dicabut.
"Itu kan sebelumnya emergency authorization. Nanti datanya semua dikirimkan ke Badan POM untuk bisa mendapatkan izin yang reguler. Kami akan memberikan periode transisi kapan untuk produsen pemilik edarnya untuk mendapatkan data yang lebih jangka panjang," jelas Penny.
"Bukan untuk izin kedaruratan lagi tapi untuk reguler. Itu kita tunggu nanti setelah 12 bulan setelah pandemi dianggap selesai oleh pemerintah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Update COVID-19 RI 30 Mei: Tambah 541 Kasus Baru, Kasus Aktif 12.656"