Ilustrasi anjing rabies. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kesu01 |
Kementerian Kesehatan RI melaporkan, kasus rabies di Indonesia sempat melonjak pada 2022. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan pandemi COVID-19. Seperti apa hubungannya?
"Pada tahun 2019, 2020, dan 2021 itu kan jaman COVID-19. Itu semua berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya. Nah karena hewannya tidak tervaksinasi," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023).
"Mungkin pada 2020 karena manusianya masih di rumah, dia tidak bersinggungan dengan hewannya sehingga masih tidak terlalu tinggi. Kemudian naik tahun 2021 dan puncaknya 2022. Kan sudah ada pelonggaran-pelonggaran, kemudian efektivitas vaksin yang disuntikkan ke hewan juga mulai menurun sehingga terjadi lonjakan luar biasa pada 2022," sambungnya.
Dalam data yang dipaparkannya tercatat, rabies merupakan tantangan besar di Indonesia. Kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) rata-rata mencapai 81.373. Sementara perihal kasus kematian, dalam tiga tahun terakhir tercatat ada sebanyak rata-rata 68 kasus.
"Tahun 2023 sampai saat ini sudah ada lebih dari 31 ribu kasus gigitan dilaporkan dan ada 11 kematiannya," pungkas Imran.
Di samping itu, terdapat 8 provinsi yang bebas kasus rabies di Indonesia. Provinsi tersebut meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.
Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Kemenkes Ungkap Rabies di RI Melonjak pada 2022, Diduga gegara Pandemi COVID-19"