Hagia Sophia

06 July 2023

Tahun Depan Vaksin COVID-19 Akan Berbayar, Kecuali untuk Kelompok Ini

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti)

Komisi IX DPR RI menggelar rapat panja bersama dengan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dr L Rizka Andalucia, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dr Ali Ghufron Mukti, serta Direktur Utama PT Shadiq Akasya di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (5/7). 

Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas tentang kebijakan vaksinasi, termasuk pemanfaatan stok vaksin COVID-19 dalam rangka memperkuat sistem ketahanan kesehatan Indonesia.

dr Maxi mengungkapkan salah satu agenda yang dibahas terkait mekanisme pemberian vaksinasi di masa endemi. Ia menuturkan saat ini Kemenkes RI tengah menyusun regulasi vaksinasi pasca diberlakukannya status endemi COVID-19.

"Kami lagi menyusun regulasinya, peraturan menteri kesehatan terkait dengan peraturan presiden yang baru, terkait proses pindah dari pandemi ke endemi," ujarnya saat ditemui di Senayan, Rabu (5/7/2023).

Dalam proses penyusunan aturan itu, Kemenkes RI juga mempertimbangkan saran dari World Health Organization (WHO) soal integrasi vaksinasi COVID-19 ke program imunisasi rutin.

"Kami juga mengikuti rekomendasi WHO terkait dengan kelanjutan vaksinasi COVID-19, di mana WHO merekomendasikan vaksinasi diintegrasikan dengan imunisasi rutin bagi sasaran yang memiliki risiko tinggi," terangnya.

dr Maxi menjelaskan kelompok risiko tinggi tersebut di antaranya terdiri dari lansia dan dewasa muda yang memiliki komorbid, serta kelompok dengan immunocompromise atau kelainan pada sistem imun.

"Kami sudah kaji, kelompok lansia yang memiliki komorbid, dewasa muda yang memiliki komorbid, terutama obesitas, dan memiliki immunocompromise seperti HIV. Itu yang menjadi sasaran dan itu masuk program yang disediakan pemerintah," urainya.

dr Maxi menegaskan regulasi tersebut rencananya baru akan diimplementasikan tahun depan.

"Itu akan kita berlakukan mulai 1 Januari (2024)," pungkasnya.
























Artikel ini telah tayang di health.detik.com dengan judul "Mulai Tahun Depan, Vaksin COVID-19 Hanya Gratis untuk 3 Kelompok Ini"